Emiten afiliasi orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu yakni PT Petrosea Tbk (PTRO) bakal melaksanakan pemecahan nilai saham atau stock split dengan rasio 1:10.
Harga dan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor Petrosea (PTRO) sebelum dan sesudah stock split sebagai berikut:
Keterangan | Sebelum | Setelah |
Nilai nominal saham | Rp 50 per saham | Rp 5 per saham |
Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh | 1.008.605.000 saham | 10.086.050.000 saham |
Berdasarkan keterbukaan informasi PTRO di situs Bursa Efek Indonesia atau BEI, manajemen perusahaan berharap stock split membuat harga saham PTRO lebih terjangkau bagi investor, khususnya individu, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan frekuensi perdagangan.
Selain itu, harga saham yang lebih rendah diharapkan dapat mendorong permintaan, menarik minat investor baru, serta memperluas basis investor, baik dari kalangan pemodal nasional maupun asing, termasuk investor perorangan dan badan usaha.
Manajemen PTRO menegaskan, pemecahan saham tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan perseroan. Sebelum pemecahan saham dilakukan, perusahaan akan meminta persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB.
''RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan 16 Desember 2024,'' tulis Manajemen PTRO dalam keterangan pers, Kamis (7/11).
Berikut jadwal rencana pelaksanaan stock split dan RUPSLB PTRO:
- Persetujuan prinsip ke BEI: 30 Oktober
- Penyampaian agenda RUPSLB ke OJK: 31 Oktober
- Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan stock split: 7 November
- Pemanggilan RUPSLB: 22 November
- Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI: 18 Desember
- Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Pelaksanaan Pemecahan Saham: 23 Desember
- Tanggal Akhir Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 27 Desember
- Tanggal Awal Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Desember
- Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai selama dua Hari Bursa: 30 Desember 2024 dan 2 Januari 2025
- Tanggal Terakhir Penyelesaian Perdagangan Saham Dengan Nilai Nominal lama dan Tanggal Pencatatan Saham yang Berhak atas Pemecahan Saham (Rec Date): 2 Januari 2025
- Tanggal Distribusi Saham dengan Nilai Nominal Baru dan Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai: 3 Januari 2025