Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani menagih pencairan dana bagi hasil ibu kota. Menjawab Anies, Sri Mulyani menyatakan bakal membayarkan 50% piutang DBH Jakarta tahun 2019 pada bulan ini.
"DBH akan kami bayarkan April ini sebesar 50% terlebih dahulu," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Jumat (17/4).
Sri Mulyani menjelaskan, selisih DBH pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran sebenarnya rutin dibayarkan pada kuartal ketiga tahun selanjutnya. Ini lantaran pemerintah pusat masih harus menunggu audit laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang biasanya rampung pada kuartal kedua.
Namun, lantaran kondisi mendesak akibat pandemi corona, pemerintah akan memajukan setelah dari selisih pembayaran DBH tersebut. "Sisanya akan kami bayarkan di kuartal ketiga setelah audit BPK keluar," ucap dia.
(Baca: Sri Mulyani: Ekonomi Kuartal I Tumbuh 4,6%, Pekan ke-2 Maret Menurun)
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menuturkan, pihaknya telah membayarkan DBH pemerintah daerah untuk kuartal I 2020 berdasarkan prognosa. "Untuk DBH kuartal II 2020 prognosa, akan dibayarkan sesuai jadwal yakni bulan Juni," kata Prima dalam kesempatan yang sama.
Terkait dengan percepatan penyaluran DBH di tengah pandemi, Prima menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur hal tersebut.
Pada awal bulan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Sri Mulyani mencairkan dana senilai Rp 7,5 triliun. Anggaran tersebut diperlukan guna menambah kemampuan finansial DKI dalam menangani virus corona Covid-19.
Hal ini dikatakan Anies dalam rapat penanganan virus corona dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat konferensi video, Kamis (2/4).
Dia mengatakan anggaran tersebut terdiri dari piutang dana perimbangan tahun 2019 lalu Rp 5,1 triliun ditambah dana bagi hasil kuartal dua 2020 Rp 2,4 triliun. “Karena itu akan membantu sekali, ini adalah tagihan tahun lalu Pak,” kata Anies kepada Ma’ruf.
(Baca: Impor Bahan Baku Turun, Ekonom: Tanda Ekonomi Melambat)
Anies telah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas beberapa waktu lalu. Dia juga telah menyurati Sri Mulyani agar dana tersebut bisa dicairkan. “Kalau ini bisa dicairkan, kami akan memiliki keleluasaan secara cash flow,. Itu yang kami laporkan ke Bapak Presiden” ujarnya.
Dampak PSBB Jabodetabek Terhadap Perekonomian
Di sisi lain, Sri Mulyani saat ini masih mengkaji dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabodetabek terhadap perekonomian nasional. Jika dilihat dari kontribusi terhadap konsumsi nasional, Pulau Jawa terutama Jabodetabek memang memiliki porsi kontribusi yang cukup besar. "Itu bisa direkam dari sisi investasi, bisa dilihat dari sisi konsumsi, namun juga dari sisi ekspor impor," ucap dia.
Namun, ia menilai bahwa pemberlakuan PSBB tak menghalangi kegiatan dan arus barang terutama logistik kebutuhan pasokan bahan baku dan bahan pokok. Hal tersebut karena presiden sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar arus barang tetap berjalan normal.
Meski demikian, Sri Mulyani mengaku bahwa kebijakan PSBB membuat masyarakat tak banyak melakukan kegiatan sosial dan ekonomi. "Sehingga ini pasti mengurangi baik dari konsumsi maupun investasi," tutupnya.