Kuota Hanya 200 Ribu, Ini Kriteria Peserta Penerima Kartu Prakerja

ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja.
Penulis: Rizky Alika
16/4/2020, 21.39 WIB

Pendafataran program Kartu Prakerja gelombang pertama telah dilaksanakan pemerintah, dengan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 5,96 juta orang.

Dari total jumlah peserta gelombang pertama, sebanyak 2,07 juta peserta yang memenuhi kriteria akan kembali diseleksi menjadi 200.000 orang peserta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peserta yang memenuhi kriteria telah melewati proses verifikasi persyaratan umum, yaitu usia di atas 18 tahun serta tidak mengikuti pendidikan pada lembaga formal.

"Verifikasi dilakukan dengan mengecek data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Airlangga dalam video conference, Kamis (16/4).

Kriteria lain yang harus dipenuhi peserta adalah, tidak sedang menerima bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, peserta dari keluarga yang menerima bantuan tersebut masih bisa mengiktui program Kartu Prakerja, dengan terlebih dahulu dipastikan melalui data Kementerian Sosial (Kemensos).

(Baca: Pemerintah Tambah Kuota Kartu Prakerja Menjadi 200 Ribu Orang)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika