Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2019 melambat menjadi 5,04% dari tahun sebelumnya sebesar 5,05%. Kendati demikian, pemerintah belum berencana memberikan stimulus untuk mendorong pertumbuhan konsumsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan lagi batas batas penghasilan tidak kena pajak atau PTKP demi meningkatkan konsumsi terutama di masyarakat kelas bawah.
"Kalau stimulus, untuk Penghasilan Tak Kena Pajak atau PTKP sudah kita naikkan, itu yang paling tinggi di seluruh region. Jadi itu (saat ini) tidak menjadi pilihan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di kantornya, Senin (10/2).
Adapun saat ini PTKP yang berlaku untuk wajib pajak pribadi tidak kawin sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Untuk wajib pajak kawin PTKP ditambah RP 4,5 juta, dan ditambah lagi Rp 4,5 juta untuk masing-masing anak hingga anak ke tiga.
(Baca: Konsumsi Pakaian Melambat, BPS: Anak Sekarang Lebih Suka 'Nongkrong')
Jika besaran PTKP dinaikan, maka masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak penghasilan, sehingga dapat digunakan sepenuhnya untuk konsumsi.
Menurut data BPS, pertumbuhan beberapa komponen konsumsi rumah tangga memang melambat sepanjang 2019. Konsumsi makanan dan minuman, selain restoran, contohnya, hanya tumbuh 5,16% dibandingkan 5,22% pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya, konsumsi pakaian, alas kaki, dan jasa perawatannya tumbuh 4,27%, melambat dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yakni 4,3%. Lalu, konsumsi transportasi dan komunikasi yang hanya tumbuh 4,78%, melambat cukup tajam dari sebelumnya 5,47%.
Sementara itu, konsumsi perumahan dan perlengkapan rumah tangga hanya tumbuh tipis menjdi 4,66% di tahun 2019, dari 4,63% di tahun 2018. Hanya konsumsi kesehatan dan pendidikan, restoran dan hotel, serta konsumsi lainnya yang berhasil tumbuh cukup tinggi.
(Baca: INDEF Ramal Ekonomi Tahun Ini Hanya Tumbuh 4,8% Terdampak Virus Corona)
Konsumsi kesehatan dan pendidikan tumbuh 6,6%, dari yang sebelumnya 5%. Konsumsi restoran dan hotel mampu tumbuh 5,96% dari 5,63%. Lalu konsumsi lainnya tumbuh 309% dari 2,38%.
Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan sumber pertumbuhan ekonomi tertinggi, yakni sebesar 2,73% pada tahun lalu, dan disusul PMTB 1,47%.
Dengan begitu, keseluruhan perekonomian Indonesia hanya tumbuh 5,02% pada 2019. Pemerintah dalam APBN 2020 menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini dapat mencapai 5,3%.
Dalam ringkasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah bahkan menargetkan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,4 - 6% dalam lima tahun ke depan.