Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2019 yakni sebesar US$ 124,3 miliar. Nilai ini lebih rendah US$ 2,1 miliar dibandingkan dengan posisi cadangan devisa akhir Agustus 2019 yang sebesar US$ 126,4 miliar.
Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan, penurunan cadangan devisa pada September 2019 terutama dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Serta berkurangnya penempatan valuta asing perbankan di BI," tulis Junanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (7/10).
Meski begitu, ia menilai posisi cadangan devisa tersebut masih tinggi. Adapun cadangan devisa pada September ini masih setara dengan pembiayaan 7,2 bulan impor atau 7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pmerintah. Posisi cadangan devisa tersebut juga masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
(Baca: Tujuan Cadangan Devisa, Intervensi Bank Indonesia, dan Kurs Rupiah)
Sehingga, BI merasa cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai. Terutama dengan dukungan stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.
Sebelumnya, BI juga mencatat, total aliran modal asing yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun ini hingga Kamis 3 Oktober 2019 mencapai Rp 192,6 triliun. Dari keseluruhan portofolio, pasar saham masih menjadi tempat modal asing yang paling volatil. Ini salah satunya dipengaruhi oleh faktor global.
Secara rinci, total aliran masuk modal asing tersebut terdiri dari aliran dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 137,9 triliun, saham Rp 52,4 triliun, dan sisanya masuk ke obligasi korporasi serta SBI.
Secara week to date hingga 3 Oktober 2019, terdapat Rp 3,14 triliun modal asing yang masuk ke SBN, tetapi terjadi outflow dati pasar saham sebesar Rp 840 miliar. Sehingga net inflow-nya yakni sebesar Rp 2,34 triliun.
(Baca: Banyak Bencana Alam, Devisa Sektor Pariwisata Tergerus hingga Rp 28 T)