Keputusan Destry Jadi Deputi Gubernur Senior BI Ditentukan Esok

KATADATA/Arief Kamaludin
Destry Damayanti, Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
10/7/2019, 19.03 WIB

Komisi XI DPR melakukan rapat internal usai menerima masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat internal ini membahas pelaksanaan keputusan layak atau tidaknya Destry Damayanti calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengatakan, keputusan finalnya akan dilakukan pada esok hari. "Besok jam tiga sore akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan para Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Ia menjelaskan, saat rapat internal tadi, para anggota tidak bisa membuat keputusan karena belum diberikan mandat oleh masing-masing fraksi untuk memberikan pandangan.

Rencananya, esok hari, setelah seluruh fraksi menyampaikan padangan, akan dilakukan penentuan pilihan melalui aklamasi atau voting. Melchias pun memastikan keputusan harus dilakukan esok hari mengingat akan ada kunjungan kerja pada hari Senin depan.

Selain itu, setelah voting, harus terdapat jeda waktu satu minggu sebelum diserahkan ke rapat paripurna. "Terus nanti dari paripurna buat surat ke pemerintah dan sebagainya," ucap dia.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria