Pertumbuhan kredit perbankan berangsur menguat setelah sempat merosot menjadi kurang dari 10% pada 2016 dan 2017. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit bisa berkisar 12-14% pada 2020, sama dengan proyeksi 2019.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso optimistis proyeksi tersebut bisa tercapai. "Dengan asumsi makro yang telah diusulkan Kementrian Keuangan, intermediasi perbankan dapat yakin mendorong kredit tumbuh 12% hingga 14% tahun depan," kata dia saat Rapat Kerja Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/6).
(Baca: OJK Nilai Sudah Saatnya BI Turunkan Suku Bunga Acuan)
Per April 2019, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,05% secara tahunan. Dalam dua tahun terakhir, terdapat perubahan akselerasi pertumbuhan kredit dari sisi penggunaan. "Pertumbuhan kredit produktif lebih tinggi dibandingkan konsumtif," ujarnya.
Ia memerinci, per April 2019, kredit investasi tumbuh 14,34%, kredit modal kerja tumbuh 10,48%, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 9% secara tahunan.
Meski pertumbuhan kredit berangsur menguat, risiko kredit relatif terkendali, bahkan cenderung menurun. Per April 2019, rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,56% dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,76%.
(Baca: Skenario OJK Agar Bank Tak Kalah Saing dengan Fintech)
Likuiditas perbankan terpantau lebih longgar. Ini tercermin dari rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) yang sebesar 93,58%. "Kami berharap pada tahun 2020, kondisi likuiditas akan semakin melonggar," kata dia.
Pada tahun depan, OJK memproyeksikan dana pihak ketiga dapat tumbuh pada kisaran 10%-12%. Sedangkan pertumbuhan aset dapat mencapai 13%-15%.