Skenario OJK Agar Bank Tak Kalah Saing dengan Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi perbankan dan perusahaan financial technology (fintech). Tujuannya, perbankan nantinya tidak lagi melakukan peran sebagai intermediator karena kalah saing dari fintech.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyatakan, salah satu skenario kajian Bank of International Settlements (BIS) adalah pengguna jasa keuangan semakin mandiri dengan perusahaan digital. "Di Indonesia, peran perbankan tetap melakukan transformasi, juga peran perusahaan keuangan bisa digunakan secara bersama," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (2/5).
OJK juga mendorong kolaborasi antara perbankan dan fintech lebih cepat melalui sosialisasi kebutuhan penduduk Indonesia terhadap akses keuangan. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap perbankan.
Sementara, perbankan juga masih kesulitan untuk investasi pembangunan cabang perbankan yang lebih menyebar di Nusantara. Sehingga, kolaborasi dengan perusahaan fintech akan menyentuh ke daerah yang lebih kecil, selama ada akses informasi.
(Baca: Darmin: Perlu Ada Kajian Aturan Fintech untuk Antisipasi Risiko Siber)
Nurhaida mengungkapkan, sekitar 30% bisnis bank bisa dilakukan secara digital. Tahun 2020 nanti, dia menyebut, 80% transaksi bakal didominasi ponsel pintar. "Memang bakal terjadi pengurangan terhadap sumber daya manusia, tetapi terjadi suatu kondisi yang lebih efisien," ujarnya.