Bank Indonesia telah beberapa kali menaikkan suku bunga acua BI 7 Day Repo Rate, terakhir pada November tahun lalu mengikuti perkembangan ekonomi global. Bunga perbankan pun mulai mengekor. Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo meyakinkan dampak ke pertumbuhan ekonomi tidak terasa dalam waktu dekat.
Menurut Perry, transmisi kenaikan bunga acuan BI terhadap pertumbuhan ekonomi akan terjadi enam kuartal atau 1,5 tahun berikutnya, artinya baru pada tahun depan. “Karena kenaikan suku bunga acuan akan ditransmisikan di pasar uang, deposito, dan kredit terlebih dahulu,” kata Perry di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Sebagai antisipasinya, bank sentral telah melonggarkan likuiditas, misalnya mengubah aturan Giro Wajib Minimum (GWM). Pelonggaran dilakukan dengan menaikkan porsi GWM rata-rata atau averaging pada bank umum konvensional maupun syariah dari 2 menjadi 3 %.
(Baca: LPS: Bunga Simpanan Masih Akan Naik Tahun Ini Mengikuti Bunga Acuan BI)
Selain itu, BI merelaksasi ketentuan secondary reserve sehingga likuiditas makroprudensial yang direpokan menjadi 4 % dari sebelumnya 2 %. Dengan demikian, bank dapat lebih fleksibel dalam manajemen likudiitas.
Di sisi lain, BI memperbanyak operasi lelang moneter, injeksi likuditas melalui swap atau melalui term repo. Otoritas moneter ini juga terus berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami harapkan dampak kenaikan suku bunga acuan ke suku bunga kredit dalam manajemen likuditasnya tidak terlalu tinggi,” ujarnya.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bagian dari kebijakan moneter. Sebagaimana diketahui, tujuan akhirnya yakni menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Satu di antaranya akan tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai hal itu, di sinilah BI menetapkan suku bunga BI 7DRR.
Namun, jalur atau transmisi dari keputusan BI 7DRR sampai ke sasaran inflasi sangat kompleks dan memerlukan waktu. Di sisni ada mekanisme interaksi antara BI, perbankan, sektor keuangan, dan sektor riil. Perubahan BI 7DRR mempengaruhi inflasi melalui berbagai jalur, di antaranya jalur suku bunga, jalur kredit, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi.
(Baca: Gubernur BI Paparkan Pemicu Era Suku Bunga Deposito Tinggi)
Sebelumnya, Kepala Divisi Analisis Sistem Keuangan LPS Ahmad Subhan Irani menyebutkan transmisi suku bunga acuan ke suku bunga kredit akan membutuhkan waktu 9-12 bulan. Dampak kenaikan bunga acuan itu bertahap lantaran bank akan sangat hati-hati dalam menjaga kondisi individual bank tersebut.
Adapun sepanjang 2018, BI mengerek bunga acuannya sebanyak 175 basis poin. Kenaikan bunga acuan dilakukan guna menjaga selisih nilai bunga acuan Amerika Serikat (Fed Rate) dengan bunga acuan dalam negeri. Kenaikan bunga juga diharapkan dapat menekan pelebaran defisit transaksi berjalan.