Kementerian Keuangan menyampaikan rasa kecewa atas pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar penyebutan Menteri Keuangan diganti menjadi Menteri Pencetak Utang. Usulan Prabowo tersebut lantaran menilai kondisi utang Indonesia sudah lumayan parah.

Melalui pernyataan tertulis yag dilansir di halaman Facebook-nya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti menjelaskan panjang lebar soal kegunaan utang, persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kondisi utang saat ini, hingga perjalanan utang Indonesia.

Berikut pernyataan lengkapnya:

Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo : "Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan, melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang", sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh undang-undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden.

(Baca: Lonjakan Utang Rp 1.809 T di Era Jokowi, Ini Penjelasan Kemenkeu)

Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara. 

APBN dituangkan dalam undang-undang yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

Pelaksanaan Undang-Undang APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh undang-undang.

Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating (pemeringkat) dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade (layak investasi) oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency.

(Baca: Sri Mulyani: Proyek Infrastruktur Bisa Molor Belasan Tahun Tanpa Utang)

Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-nakuti rakyatnya.

Rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan. Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia.

Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Masif, Akankah Dongkrak Ekonomi?)

Kami jajaran di Kementerian Keuangan (bukan Kementerian Pencetak Utang), yang mayoritas adalah generasi milenial - bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas.

Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan Keuangan Negara - dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami.

Sebelumnya, Prabowo kembali membahas soal utang dalam orasinya pada acara Deklarasi Nasional Aumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia, di Jakarta, Sabtu (26/1) lalu. Ketua Umum Gerindra tersebut mengatakan utang Indonesia terus menumpuk. Bila diibaratkan denga penyakit, stadiumnya sudah cukup lanjut alias sudah lumayan parah.

“Kalau menurut saya, jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang, kata dia, seperti dikutip Tempo.co.