Lonjakan Utang Rp 1.809 T di Era Jokowi, Ini Penjelasan Kemenkeu

Martha Ruth Thertina
23 Januari 2019, 15:27
Rupiah
Arief Kamaludin | Katadata

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun pada akhir 2018. Ini artinya, utang bertambah Rp 1.809,52 triliun dari posisi akhir 2014. Lonjakan utang menjadi sorotan dalam beberapa tahun belakangan hingga Kemenkeu, dan secara khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berulang kali memberikan penjelasan.

Secara rinci, utang pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun pada akhir 2014, bertambah menjadi Rp 3.165,13 triliun pada akhir 2015, kemudian bertambah lagi menjadi Rp 3.515,46 triliun pada akhir 2016, lalu menjadi Rp 3.999,25 triliun pada 2017, dan mencapai Rp 4.418,3 triliun pada akhir 2018 atau rasio terhadap PDB sebesar 29,98%.

Advertisement

(Baca: Proyek Infrastruktur dan Amunisi Jokowi untuk Pilpres)

Dalam paparan bertajuk “Menjawab Utang” di website resminya, Kemenkeu menjelaskan, penambahan utang terjadi karena pemerintah menerapkan kebijakan anggaran yang ekspansif – belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara – di antaranya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur demi mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kemenkeu, ketertinggalan infrastruktur dan masalah konektivitas telah menimbulkan tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung masyarakat hingga rendahnya daya saing nasional. Kemenkeu pun melampirkan data indeks infrastruktur Indonesia pada 2016 yang di bawah rata-rata negara lain yang setara.

(Baca: Pemerintah Siapkan 10 Proyek Infrastruktur Kerja Sama Swasta di 2019)

Selain itu, kebijakan fiskal yang ekspansif untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kemenkeu pun melampirkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat namun tercatat masih rendah dibandingkan sejumlah negara lain pada 2015.

“Terdapat kebutuhan masyarakat yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Namun demikian pendapatan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut sehingga menimbulkan defisit yang harus ditutupi melalui pembiayaan/utang. Utang tersebut aman karena digunakan untuk belanja produktif,” demikian tertulis.

Penjelasan Sri Mulyani

Dalam diskusi bertajuk “Indonesia Bukan Negara Miskin”, Selasa (23/1), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyinggung bahwa pembangunan infrastruktur bisa molor bertahun-tahun, bila tanpa utang. Meskipun, ia juga kerap menjelaskan, pemerintah telah membuat beragam skema pembiayaan infrastruktur agar tidak terlalu membebani negara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement