Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan banyak negara sulit beranjak dari negara berpendapatan menengah (middle income) menjadi berpendapatan tinggi (high income) atau terjebak dalam middle income trap.
"Masih banyak negara seperti Amerika Latin yang sudah lama berjuang untuk keluar," kata dia di Bali, Kamis (6/12). Adapun pemerintah membidik Indonesia bisa menjadi negara berpendapatan tinggi alias negara maju pada 2045, dari saat ini di kategori negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income).
Menurut dia, ada empat kunci agar lolos dari jebakan itu. Pertama, peningkatan produktivitas sumber daya manusia. Maka itu, ini menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo. Fokusnya tak hanya memperbesar anggaran untuk pembangunan masyarakat, tapi juga merancang program yang tepat guna. Dengan begitu, Indonesia bisa mencetak masyarakat yang sehat dan produktif.
(Baca juga: Indonesia Naik Level Bisa Jadi Negara Pendapatan Menengah Atas di 2024)
Kedua, ketersediaan infrastruktur untuk mengakomodasi produktivitas ekonomi masyarakat. "Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan sehingga perlu konektivitas antardaerah," ujarnya.
Ketiga, kualitas birokrasi pemerintahan yang efisien dan kompeten. Sri Mulyani mengatakan peningkatan kompetensi dan kredibilitas organisasi, baik pemerintah atau swasta, merupakan tantangan yang sulit karena tak ada formula yang tepat untuk peningkatan standar.
"Berbeda dengan pertumbuhan ekonomi atau nilai iklim investasi," kata dia. Namun, menurut dia, institusi pemerintahan perlu dijaga agar bersih dari korupsi. Selain itu, perlu adanya reformasi birokrasi, termasuk di dalamnya peningkatan gaji sesuai kinerja agar setiap pekerja mau berupaya keras.
(Baca juga: Faisal Basri: Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Bila Hanya 5%)
Keempat, kebijakan yang tepat. Ia menekankan perlunya kebijakan untuk meningkatkan daya saing terhadap negara lain agar mampu memanfaatkan globalisasi. Selain itu, kebijakan yang tepat untuk membuat daya tahan terhadap perekonomian global.
Bila mengacu pada klasifikasi terbaru Bank Dunia, suatu negara masuk kategori pendapatan bawah (low income) bila pendapatan per kapita di bawah US$ 955, lalu masuk kategori berpendapatan menengah bawah (lower-middle income) bila pendapatan per kapita berkisar US$ 955-US$ 3.895.
Kemudian, negara masuk kategori pendapatan menengah atas (upper-middle income) bila berpendapatan per kapita antara US$ 3.896-US$ 12.055. Terakhir, suatu negara masuk kategori berpendapatan tinggi (high income) bila pendapatan per kapita di atas US$ 12.055.
(Baca juga: Malaysia Diramal Jadi Negara Maju 2024, Bagaimana Peluang Indonesia?)
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), pendapatan per kapita Indonesia kini berkisar US$ 3.500. Ini artinya, seperti disinggung di awal, Indonesia masih berada dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah. BI memproyeksikan kenaikan level menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2024.