Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo optimistis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang lebih besar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, serta pensiunan bakal mendongkrak belanja masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2018.
"Pertumbuhan ekonomi (triwulan II) akan lebih tinggi dari triwulan I. Perkiraan kami, pertumbuhan bisa lebih tinggi dari 5,1% atau bahkan mendekati 5,15%," kata Perry di kantornya, Jakarta, Jumat (25/5). (Baca juga: PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Dapat THR dan Gaji ke-13 Lebih Besar)
Belanja masyarakat atau konsumsi rumah tangga merupakan penyokong utama pertumbuhan ekonomi. Kontribusinya mencapai 50%. Kontributor lainnya yaitu investasi, ekspor, belanja/konsumsi pemerintah, dan Konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT).
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang di bawah harapan, tahun lalu, membuat target pertumbuhan ekonomi meleset. Ekonomi cuma berhasil tumbuh 5,07% dari target 5,2%. Adapun untuk keseluruhan tahun ini, pemerintah membidik pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, besaran THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah lebih besar pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan besaran THR yaitu gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan tunjangan kinerja.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, akan dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja. Lalu, untuk pensiun ke-13, dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
Dengan kebijakan tersebut, total anggaran untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp 35,7 triliun, atau 68,9% dibandingkan tahun lalu.