Prosesnya Harian, Jokowi Enggan Puji Penyederhanaan Izin Kemenkeu

ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
28/3/2018, 11.13 WIB

Presiden Joko Widodo masih belum mau mengapresiasi sepenuhnya upaya penyerderhanaan proses perizinan di Kementerian Keuangan. Alasannya penyederhaaan izin di lingkup kementerian ini belum sesuai dengan apa yang diharapkannya. 

Dia mengungkapkan sebenarnya kementerian yang dipegang Sri Mulyani ini sudah sukses memangkas lama proses perizinan dari yang sebelumnya bulanan menjadi harian. Salah satunya adalah Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Kena Cukai yang dipangkas dari 30 hari menjai 3 hari.

Meski begitu, Jokowi merasa hal ini tidak perlu diapresiasi sebelum Menteri Keuangan Sri Mulyani serta para eselon I Kemenkeu memperbaiki lagi hingga hitungan jam. "Tidak usah tepuk tangan, masih hitungan hari soalnya," kata Jokowi dalam acara peluncuran perizinan online dan silaturahmi dengan para pengguna fasilitas kepabeanan di Cileungsi, Bogor, Selasa (27/3).

Memang tidak semua perizinan di Kementerian Keuangan yang pengurusannya masih memakan waktu berhari-hari. Jokowi mengungkapkan ada beberapa proses perizinan di kementerian tersebut yang sudah bisa selesai dalam hitungan jam. Salah satu contohnya adalah izin penimbunan barang yang dipangkas dari 10 hari jadi 1 jam. Selain itu ada pula izin kemudahan impor untuk ekspor dari 30 hari jadi 1 jam.

"Yang saya harus apresiasi juga adalah izin kawasan berikat yang turun dari 45 menjadi 3 izin saja," kata Jokowi. (Baca: Jonan Cabut Lagi Puluhan Aturan di Sektor Energi)

Dalam hal perizinan ini, Presiden mengingatkan khususnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai agar perizinan semua perizinan bisa dilakukan secara online. Menurutnya hal ini merupakan tuntutan di era modern yang serba cepat dan bisa dilakukan di mana saja. Harapannya tidak ada lagi pengurusan dokumen kepabeanan dengan setumpuk kertas, tapi bisa dialihkan secara digital.

Bahkan Jokowi sempat menceritakan kisahnya 18 tahun lalu saat berinvestasi di Uni Emirat Arab. Di sana dia bisa mendapatkan izin membuat kantor, gudang dan showroom  hanya dalam waktu kurang dari satu jam.  Proses perizinan seperti di negara tersebut bisa diadopsi di Indonesia.

Sri Mulyani menyatakan akan terus melakukan penyederhanaan proses perizinan. Selain fasilitas yang telah disebutkan oleh Jokowi, ada juga percepatan restitusi pajak hingga menjadi satu bulan saja. Namun kemudahan itu hanya akan diberikan kepada importir dan eksportir yang memiliki reputasi baik.

"Pak Presiden pernah mengalami sendiri (ketika jadi pengusaha), mengurus restitusi lebih dari setahun," kata Sri. (Baca: Jokowi Janjikan Kebijakan Ekonomi Baru kepada Investor Amerika)

Fasilitas yang telah diberikan Ditjen Bea Cukai lainnya adalah pemberian sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) beberapa perusahaan sehingga tidak banyak pemeriksaan barang dan dokumen. Hingga tahun lalu perusahaan berstatus AEO telah menyerap 180 ribu lapangan pekerjaan, berkontribusi terhadap ekspor sebesar Rp 167,3 triliun dan membayar pajak Rp 14,6 triliun.