Pemerintah Kebut Pembentukan Satgas Percepatan Usaha

Donang Wahyu|KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
16/11/2017, 15.14 WIB

Pemerintah melanjutkan upaya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Pembentukan tim baru ini dilakukan untuk mengejar target peringkat 40 dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini kembali menggelar rapat bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong dan beberapa perwakilan dari kementerian lain.

Ia menyatakan, Satgas ini akan dipimpin oleh pejabat setingkat Sekretaris Jenderal. Sementara di daerah, pemimpinnya adalah Sekretaris Daerah. “Dan apa saja tugas yang harus dimulai. Kami akan komunikasi terus,” kata Darmin usai rapat di kantornya, Kamis (16/11).

Darmin menekankan, ujung tombak perizinan dalam investasi masih ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hanya, jika terjadi kendala dalam berinvestasi, PTSP lah yang akan berkomunikasi dengan Satgas dan instansi lain yang terkait.

“Supaya investor tidak bolak balik datang, cukup di satu tempat saja,” ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (16/11). (Baca juga:  Peringkat Kemudahan Usaha RI Naik, Urusan Pajak Dapat Nilai Minus)

Halaman: