Enam Bulan Berlalu, Penerimaan Bea Cukai Baru Sepertiga dari Target

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukkan barang bukti tekstil selundupan saat rilis Pembongkaran penyelundupan tekstil di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5).
22/6/2017, 20.39 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 57,6 triliun sepanjang Januari sampai 21 Juni 2017. Pencapaian tersebut baru 30,12 persen dari target Rp 191,23 triliun tahun ini.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Aprianto menjelaskan meski masih jauh dari target, namun pencapaian selama enam bulan pertama 2017 itu lebih baik dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp 52 triliun. "Kalau dibanding tahun lalu, ini totally (secara total) tumbuh 8,9 persen," ujar dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/6).

Dari jumlah tersebut, dia menjabarkan penerimaan dari bea masuk sudah mencapai Rp 15,6 triliun atau hampir 50 persen dari target Rp 33,7 triliun. Meski begitu, bilang dibandingkan tahun lalu, pos penerimaan ini hanya tumbuh 2,6 persen.

Sugeng mengakui pertumbuhannya kecil. Penyebabnya, karena tarif bea masuk yang rendah seiring penerapan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA). "Bea masuk rendah karena tarif makin lama makin turun karena FTA," ucapnya.

Sementara itu, penerimaan dari cukai tercatat sebesar Rp Rp 40,2 triliun atau baru 25,58 persen dari target yang sebesar 157,16 triliun. Namun, pos penerimaan ini tercatat telah tumbuh 10,6 persen dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 36 triliun. "Cukai (ini kan) karena memang itu alat kontrol. Rokok, misalnya, kalau makin naik (penerimaannya), makin banyak yang merokok."

Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar sudah mencapai Rp 1,6 triliun atau jauh melampaui target yang hanya Rp 300 miliar. Pos penerimaan ini pun mencatatkan pertumbuhan 44,3 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp 1,1 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.750,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan bea cukai ditarget sebesar Rp 1.498,9 triliun. Sisanya, dari penerimaan negara bukan pajak Rp 250 triliun, dan hibah Rp 1,4 triliun. (Baca juga: Sri Mulyani Waspadai Target Pajak Meleset Rp 70-90 Triliun)

Penerimaan tersebut untuk menyokong belanja negara yang mencapai Rp 2.080,5 triliun. Adapun kekurangan pembiayaan untuk belanja yang sebesar Rp 330,2 triliun bakal ditutup dengan utang. (Baca juga: Ogah Bayar Utang Pakai Utang, Sri Mulyani Perbaiki Keseimbangan Primer)