Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memkritisi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo yang menyatakan bahwa saat ini sebagai saat tepat untuk melakukan penyederhanaan mata uang alias redenominasi. Komisi Keuangan menilai perlu ada persiapan matang untuk melaksanakan rencana tersebut.
Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng mempertanyakan persiapan yang sudah dilakukan BI untuk melaksanakan redenominasi. "BI cuma ngomong redenominasi. Mana sekarang, apa langkah yang sudah dia lakukan?" kata di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5). (Baca juga: Gubernur BI Minta Dukungan Jokowi Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1)
Sebelumnya, Agus menilai redenominasi tepat dilakukan saat ini lantaran perekonomian tengah dalam kondisi yang baik. Inflasi berada di level yang rendah dan pertumbuhan ekonomi membaik. Maka itu, ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi bisa dibahas di DPR tahun ini, meski RUU tersebut tak masuk dalam daftar 49 RUU prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2017.
Menurut Mekeng, BI seharusnya melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat dan pelaku pasar agar rencana itu tidak menimbulkan kekhawatiran. "Dia harus sosialisasi dulu dong jangan sampai masyarakat nanti, 'hah redenominasi' (kaget)," ujarnya.
Dia pun meminta BI mengkaji dampak redenominasi terhadap nilai tukar rupiah, dan perekonomian secara keseluruhan. Menurut dia, inflasi yang rendah tak bisa dijadikan alasan kuat untuk mendorong redenominasi. Alasannya, inflasi yang rendah saat ini lebih disebabkan oleh penurunan daya beli, bukan penurunan harga barang dan jasa.
"Inflasi rendah ini bukan karena hebatnya BI, memang ada perannya tapi kan ini juga karena ekonominya lagi slow (lambat)," ucapnya. (Baca juga: Sri Mulyani Harap DPR Bahas RUU Redenominasi Rupiah 2017)
Di sisi lain, Anggota Komisi Keuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, RUU Redenominasi bisa saja dibahas tahun ini bila ada permintaan dari Presiden Joko Widodo. “Bila presiden cq (dalam hal ini) Menkumham kirim surat ke DPR untuk mengutamakan RUU tersebut, fraksi-fraksi di DPR pasti akan merespons,” ujarnya. Namun, ia menekankan, urgensi dan relevansinya harus jelas.
Sebelumnya, Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, draf RUU Redenominasi sudah siap. Adapun, draf disusun oleh tim dari BI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Tim sudah menyiapkan semua draf, (sudah) finalisasi. (Draf) sudah ada ya tinggal dimasukkan (diajukan) untuk prolegnas. Kan tahun ini belum bisa masuk, sedang diusahakan," ujar dia.