Indonesia Naik Status Jadi Negara Dengan Pembangunan Manusia Tinggi

Agung Samosir | Katadata
Penulis: Muhammad Firman
17/4/2017, 18.30 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan status Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2016 dari sedang menjadi tinggi. IPM Indonesia pada tahun lalu tumbuh sebesar 0,91 persen dari 69,55 di tahun 2015 menjadi 70,18. 

“Angka IPM sejak 2010 sampai 2016 menunjukan progres menggembirakan. Pada 2010 IPM-nya 66,53, tahun 2016 jadi 70,18. IPM Indonesia masuk kategori tinggi,” kata Kepala BPS Suharyanto di kantornya, Senin (17/4). 

Berdasarkan standar Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Indonesia masuk negara dengan IPM tinggi karena bisa melewati angka 70. UNDP juga sempat menyatakan bahwa IPM Indonesia meningkat pesat dalam 25 tahun terakhir. Bahkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan peningkatan IPM terbaik di kawasan Asia Pasifik.

Suharyanto mengatakan selama periode 2015 sampai 2016, sejumlah komponen pembentuk IPM mengalami peningkatan. Peluang hidup bayi yang baru lahir meningkat 0,12 tahun menjadi 70,90 tahun. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,72 tahun, meningkat 0,17 tahun dibandingkan 2015.

(Baca: Sri Mulyani: Urbanisasi Bisa Dorong Indonesia Jadi Negara Maju)

Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas rata-rata telah menempuh pendidikan selama 7,95 tahun, meningkat 0,11 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai Rp 10,42 juta rupiah pada tahun 2016, meningkat Rp 270 ribu dibandingkan tahun 2015.

(BPS)
 

Peningkatan status IPM tersebut belum diiringi dengan pemerataan IPM di 34 Provinsi di Indonesia. Buktinya, baru 12 provinsi dengan status IPM tinggi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Sisanya, sebanyak 21 provinsi masih masuk dalam kategori IPM sedang. Bahkan, Papua masih menyandang status indeks pembangunan manusia rendah dengan 58,05 poin. Nilai ini terpaut jauh dengan IPM Jakarta yang mencapai 79,60 poin. Suharyanto berharap pemerintah dapat menanggulangi kesenjangan IPM tersebut.

“Masih ada persoalan ketimpangan, IPM antar provinsi disparitasnya tinggi sekali IPM Jakarta 79,60, Papua 58,05, ini yang harus kami sikapi, masih ada disparitas,” katanya.

Sekedar informasi, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Sekadar informasi, IPM pertama kali diperkenalkan oleh United Nations Development Program (UNDP) pada 1990. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu, umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.