Pemerintah tengah mengkaji rencana pencarian utang lebih awal (pre-funding) alias ijon pada akhir tahun ini untuk membiayai peningkatan defisit anggaran 2017. Langkah ini bisa dilakukan karena sudah ada payung hukumnya dan pernah dijalankan pemerintah pada tahun lalu untuk membiayai anggaran tahun ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, ada tiga pertimbangan menjalankan kebijakan pre-funding. Pertama, melihat perkiraan kondisi pasar keuangan pada Januari tahun depan dan likuiditas pada Desember 2016.
“Seandainya kondisi likuiditas bagus di Desember 2016 (pre-funding) jadi opsi,” katanya di Jakarta, Jumat (19/8). (Baca: Defisit Anggaran Tahun Depan Bertambah Rp 36 Triliun)
Kedua, mengkaji kebutuhan kas negara untuk dana pengelolaan pada Januari 2017. Ketiga, pemerintah akan memperhatikan besaran aliran modal yang masuk dari repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty). Jika instrumen yang ada dinilai masih kurang menampung dana yang masuk, maka pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru untuk menyerap kelebihan dana tersebut.
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan target defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilainya membengkak Rp 36 triliun dibandingkan target defisit anggaran dalam APBN Perubahan 2016.
(Baca: Pemerintah Rajin Rilis Obligasi, Rasio Utang Naik Jadi 36,5 Persen)
Menurut Robert, opsi pendanaan di depan ini juga bertujuan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pada awal tahun 2017. Pertimbangannya, penerimaan pajak biasanya baru masuk pada 10 Januari saban tahun. Sedangkan pada 10 hari pertama di awal tahun itu kemungkinan bakal ada penandatanganan kontrak untuk membangun proyek infrastruktur.
(Baca: Pertama Kalinya, Ijon Surat Utang Rp 48 Triliun untuk Pembiayaan 2016)
“Kayaknya iya (pre-funding), kecuali saldo anggaran lebih kita cukup sehingga bisa jadi bridging,” ujar Robert. Adapun nilai utang yang akan diijon kemungkinan sekitar Rp 50 triliun. Sebagai perbandingan, nilai ijon utang pada akhir tahun lalu sebesar Rp 65 triliun.