Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur para kepala daerah terkait penyerapan anggaran yang masih rendah. Masih banyak daerah yang belum membelanjakan anggarannya hingga saat ini.
Hingga akhhir tahun lalu masih banyak anggaran pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kotamadya yang mengendap di bank-bank daerah. Dana ini merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak dibelanjakan oleh pemerintah daerah.
Jumlahnya mencapai Rp 90 triliun. Pada akhir April lalu, jumlahnya meningkat menjadi Rp 220 triliun. Dana ini cukup besar, mengingat sepanjang tiga bulan pertama tahun ini saja penyerapan anggaran secara nasional baru mencapai Rp 280 triliun. (Baca: Jokowi: Rencana Kerja 2017 Harus Berubah Total)
Dia tidak mau menyebutkan daerah mana saja yang mengendapkan dana paling besar. “Tiap hari saya melihat itu. Suatu saat kalau ini tidak bergerak, saya akan umumkan mana yang menyimpan duitnya paling banyak di bank daerah,” ujarnya saat penutupan Musrenbang Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5).
Dengan besarnya dana transfer yang mengendap di daerah, Jokowi pun menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengubah dana tersebut menjadi surat utang. Hal ini sudah dilakukan di beberapa propinsi dan kabupaten sejak bulan lalu. (Baca: Terindikasi Tak Wajar, Dana Enam Daerah Diubah ke Surat Utang)
Dengan demikian, daerah sudah sulit untuk mencairkan dana tersebut. Hal ini merupakan konsekuensi dari teguran Jokowi kepada pemerintah daerah pada akhir tahun lalu. “Penyerapan anggaran daerah tahun lalu akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk dana tahun ini dan tahun depan,” ujar Bambang.
Jokowi juga mengingatkan agar setiap pemerintah daerah bisa segera membelanjakan anggaran yang telah dialokasikan. Anggaran ini harus dibelanjakan pada investasi yang produktif. Bukan pada belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas, kunjungan kerja, pembelian mobil dan furnitur kantor.
“Saya pernah dibisiki Bapak Wakil Presiden, justru yang dibeli itu mebel-mebel impor. Ini kesalahan yang harus mulai dikurangi dan dihilangkan,” kata Jokowi. (Baca: Peran Investasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Semakin Besar)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan tidak ada masalah dengan penyerapan anggaran daerahnya. Dia mengaku memasuki awal Mei realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Propinsi Jawa Barat sudah mencapai 30 persen. “Idealnya bulan Juni itu penyerapan anggaran 50 persen. Dalam dua bulan ini bisa lah terkejar,” ujarnya.
Mengenai arahan Jokowi untuk membelanjakan anggaran pada sektor produktif, dia mengatakan Pemprov Jawa Barat sudah melakukannya. Pemerintah Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat sudah bersepakat bahwa setiap anggaran bantuan provinsi ke masyarakat, kota atau kabupaten itu harus berorientasi pada belanja modal. Dia pun telah mengeluarkan beberapa peraturan Gubernur untuk mendukung hal ini.
“Hasilnya bagus, belanja nonmodal sudah berkurang. Buktinya di lapangan, pembangunan fisik bagus. Jalan-jalan propinsi, tingkat kemantapannya melebihi jalan-jalan nasional,” kata Ahmad. (Baca:
Pemerintah Akan Hapus Utang 117 PDAM Senilai Rp 4,2 Triliun)