KATADATA - Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pendalaman pasar atau financial deepening. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga kerja.
Pasalnya, kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi, pengusaha sulit menyediakan tambahan biaya untuk memberi keterampilan ketika biaya logistik juga besar. Karena itu, peningkatan keterampilan merupakan kewajiban masing-masing pekerja. (Baca juga: Harmonisasi Aturan Jadi Kendala Pasar Modal Hadapi MEA).
Upaya yang bisa dilakukan perusahaan hanya dalam bentuk Corporate Social Responibility (CSR). “Sebenarnya yang bertanggung jawab karyawan sendiri,” kata Sofyan dalam acara “Akhiri Ketimpangan untuk Indonesia” di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Sementara itu, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan, pemerintahlah yang berwajib menarik investor untuk menyediakan lapangan kerja. Untuk itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi perusahaan padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. (Baca pula: JK: Empat Kelemahan Indonesia Hadapi Pasar Bebas).
Insentif itu, dia memberi contoh, di antaranya dengan mengurangi pajak atau tax allowance, melonggarkan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan, fasilitas pembiayaan untuk industri padat karya, dan Kredit Usaha Rakyat. Ada pula penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kesemuanya telah masuk dalam paket kebijakan ekonomi pertama hingga ketujuh.
Walau banyak insentif, Lukita mengakui dampaknya tidak akan signifikan mengurangi ketimpangan tenaga kerja. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengarah pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Apalagi, peningkatan kualitas begitu penting dalam menghadapi persaingan dengan pekerja asing menjelang MEA. Untuk itu, ia mengaku instansinya tengah mengkaji kebijakan untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
Selain itu, akan disediakan pembiayaan bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dengan membuka usaha sendiri. Sayangnya, saat ini hanya 30 persen masyarakat yang memiliki akses pembiayaan. Karena itu, pemerintah akan berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pendalaman pasar. Salah satu kebijakan yang sudah ditetapkan yakni sertifikasi tanah bagi Pedagang Kaki Lima agar asetnya bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan.
“Ke depan, kami akan mengarah untuk meningkatkan keterampilan (pekerja) dan finansial inklusion. Ini akan kami masukan dalam paket kebijakan selanjutnya,” tutur dia. Pembahasan kebijakan ini sudah mendesak dalam menghadapai persaingan dengan dunia internasional. (Lihat pula: Menteri Perdagangan: Indonesia Perlu Manfaatkan TPP dan Renminbi).
Menjelang MEA tahun depan, Indonesia membatasi jenis lapangan kerja yang terbuka bagi pegawai asing. Namun, ke depannya, Indonesia akan membuka seluruhnya. Di sinilah pentingnya perbaikan keterampilan dan pendalaman pasar untuk meningkatkan daya saing pekerja Indonesia.
Bank Dunia mencatat, pemberi kerja mulai mencari pekerja dengan tingkat keterampilan yang tinggi. Kebutuhan pekerja berpendidikan Sekolah Menengah Atas meningkat dari 22 persen menjadi 35 persen pada 2013. Di saat kebutuhan keterampilan meningkat, justru hanya lima persen perusahaan yang menyediakan pelatihan bagi karyawan.
Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas menyatakan ketimpangan tenaga kerja ini dimulai sejak anak-anak Indonesia lahir. Mereka tidak mendapatkan akses sanitasi, kesehatan, dan pendidikan yang baik, terutama di Indonesia Wilayah Timur. Sanitas yang minim membuat perkembangan otak anak menurun, lebih-lebih karena makanannya juga tidak mencukupi kebutuhan. Begitu juga dengan kualitas dan sarana pendidikan yang minim membuat kemampuan pelajar rendah. Akhirnya, saat ini sebesar 54 persen pekerja Indonesia masuk dalam sektor informal yang akan mendapatkan upah rendah dengan kerja lebih keras.
Kurangnya investasi infrastruktur dan buruknya iklim investasi menghalangi terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak dan baik. Investasi infrastruktur kolaps saat krisis keuangan Asia dan belum pulih sepenuhnya. Vivi mencatat total investasi infrastruktur per tahun turun rata-rata tujuh persen pada 1995-1997. Kemudian hanya tiga sampai empat persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Infrastruktur harus diperbaiki di tingkat provinsi agar anak-anak di pelosok memiliki kesempatan yang sama pada awal hidup mereka. Yakni melalui layanan kesehatan dan pendidikan. Ketika mereka bekerja, harus disediakan pelatihan agar tidak terperangkap dalam pkerjaan upah rendah tanpa peluang mobilitas,” ujar Vivi.