Proyek Tol Sumatera Terhambat Masalah Lahan

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
22/9/2015, 11.52 WIB

KATADATA – Pengerjaan proyek tol Trans Sumatera yang menghubungkan Aceh hingga Lampung, terhambat. Ada beberapa ruas tol yang pembebasan lahannya belum bisa dilakukan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sepanjang 135 kilometer lahan tol Trans Sumatera masih terkendala lahan. Lahan ini berada di daerah Provinsi Riau yakni ruas tol Pekanbaru – Kandis – Dumai.

Masalah utamanya adalah Pemerintah Provinsi Riau belum menerbitkan peraturan mengenai Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Tanpa adanya peraturan daerah (perda) pembebasan lahan tidak bisa dilakukan. Proses pembebasan lahan, kata Basuki, akan segera dilakukan setelah aturan RTRW terbit. Pihaknya bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan bekerja keras menyelesaikan persoalan lahan ini.

"Sebenarnya ini bagian kecil saja, tapi kami harus sesuaikan. Karena di sana belum ada Perda tata ruangnya," kata Basuki usai rapat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin malam. Proyek tol ini pun telah diresmikan pembangunannya oleh Presiden Joko Widodo. Targetnya Trans Sumatera bisa diperasikan seluruhnya sebelum masa pemerintahannya berakhir. 

Menurut Basuki Ruas tol yang bermasalah lahan ini sebenarnya hanya Permasalahan lahan ini memang hanya 15,4 persen dari total panjang tol Trans Sumatera, yakni 2.048 kilometer. Selebihnya tidak ada masalah, seperti pembebasan lahan di ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, Palembang – Indralaya, dan juga Medan – Binjai, yang berjalan dengan baik. 

Untuk ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 800 miliar akan diselesaikan pada bulan depan. Artinya proses pembebasan lahannya akan rampung Oktober 2015, dan pengerjaan proyeknya bisa segera dilakukan. Sedangkan untuk ruas Medan - Binjai seksi I dan II pembebasan lahannya juga akan rampung selambat-lambatnya pada bulan November mendatang. "Untuk Palembang - Indralaya bahkan sudah beres lahannya," kata Basuki.

Bukan kali ini saja permasalahan RTRW di Provinsi Riau menghambat pembangunan. Sebelum pembangunan Trans Sumatera, Pemerintah telah mengalami kerugian akibat terhentinya produksi tiga area migas milik Chevron di provinsi tersebut, karena masalah RTRW.

Bahkan hingga 31 Mei lalu, kerugian akibat kehilangan produksi migas ini termasuk komponen cost recovery, seperti pengeluaran biaya tunggu rig dan biaya tunggu proyek, mencapai US$ 68 juta atau setara dengan Rp 904,4 miliar. Nilai kerugian pemerintah bakal terus bertambah besar karena hingga kini Chevron belum mengantongi izin operasi. 

Reporter: Ameidyo Daud Nasution