KATADATA ? Pemerintah tengah mengkaji pembelian kembali (buyback) saham milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Hal ini terkait dengan adanya rencana pembentukan perusahaan induk atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan aksi buyback saham tidak bisa begitu saja dilakukan. Saat ini pemerintah sedang mengkaji dampak positif dan negatif yang akan terjadi terkait pembelian kembali saham Perusahaan Gas Negara (PGN), sebelum aksi ini.
"Apakah perlu buyback, tergantung mau dibawa ke mana perusahaan ini. Ini semua kan perlu analisa," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/7).
Pemerintah masih perlu melakukan kajian yang mendalam mengenai masih perlu atau tidaknya modal publik pada PGN. Dengan melibatkan modal masyarakat, PGN bisa melakukan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur distribusi gas di dalam negeri. PGN juga bisa memenfaatkan modal yang besar untuk pengembangan jaringan gas untuk eksplorasi dan sebagainya.
Buyback tidak bisa dilakukan hanya untuk merealisasikan rencana pemerintah dalam pembentukan holding perusahaan energi. Meski demikian banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar pemerintah menarik kembali saham PGN yang dimiliki masyarakat.
Menurut Rini, saat ini masih banyak masyarakat yang mendukung dan menolak rencana pembentukan holding BUMN energi. Konsep dan bagaimana proses pembentukan holding ini pun masih dalam tahap kajian. Nantinya juga perlu dipikirkan seperti apa bentuk dari holding tersebut.
"Bagaimana pola kerjanya, apakah holding ini hanya pure holding atau dia ada aktifitas bisnisnya," ujar dia.
Menanggapi hal ini, Direktur Keuangan PGN Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengatakan pihaknya akan mengikuti semua keputusan pemerintah mengenai holding BUMN energi. Dia belum bisa memberikan komentar, karena hingga saat ini pihaknya juga belum mengetahui bagaimana rencana pemerintah membentuk holding ini.
"Kami ikut (keputusan) pemerintah seperti apa. Kalau struktur kami tahu akan seperti apa," ujar dia.