Menkeu: Tak Ada Masalah dengan Utang Luar Negeri

KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Penulis:
Editor: Arsip
15/7/2015, 12.25 WIB

KATADATA ? Pemerintah masih yakin posisi utang luar negeri Indonesia masih aman, meski rasio pembayaran utang terhadap pendapatan terus meningkat. Pada kuartal I-2015, rasio pembayaran utang atau debt to service ratio (DSR) sebesar 56,1 persen, naik dibandingkan posisi pada kuartal sebelumnya 51,6 persen. 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sampai saat ini tidak ada masalah terkait utang luar negeri pemerintah dan swasta tersebut. Dari sisi pemerintah, sudah ada anggaran dalam APBN-P 2015 untuk pembayaran bunga sebesar Rp 150 triliun. Dia juga memastikan pemasukan tetap terjaga.

?Indonesia nggak ada masalah soal utang. Yang penting cash flow terjaga,? kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (15/7).

Masih amannya posisi utang Indonesia, lanjut dia, terbukti dari masih tingginya minat investor terhadap surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah. Pada lelang empat seri SUN, 7 Juli lalu misalnya, dari target indikatif Rp 10 triliun, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 26,4 triliun.

Kelebihan permintaan ini, kata Bambang, bisa menurunkan imbal hasil (yield) sehingga mengurangi beban bunga utang pemerintah. (Baca: Jokowi Sebut Utang Indonesia Masih Aman)

Pemerintah pun berencana meningkatkan serapan utang dari SUN (up size). Menurut dia, hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk up size karena mengindikasikan pandangan pasar terhadap Indonesia masih baik. Padahal, masih ada risiko pasar dari ketidakpastian kenaikan suku bunga AS (Fed Rate) dan negosiasi di Yunani.

?Tergantung kebutuhan. Kami up size kalau kondisi bagus. Oversubscribes dan yang tawar banyak. Kami hitung karena kondisi bagus nggak terjadi selamanya,? tutur dia.

Menurut ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih, pemerintah harus berhati-hati dengan tingkat utang saat ini. Belajar dari pengalaman di beberapa negara, utang bisa membuat suatu negara bangkrut seperti Yunani. Dia berharap Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berhati-hati dalam mengelola utang ini.

(Baca: Risiko Global Meningkat, BI Pertahankan Suku Bunga)

?utang luar negeri swasta agresif. Sementara, ada faktor eksternal, ada risiko nilai tukar. Tidak ada yang mengukur risiko (utang) swasta. BI sudah mengeluarkan aturan hedging, tapi sangat mahal ketika kurs sangat tinggi. Barangkali ada kewaspadaan tentang risiko eksternal,? kata Lana.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per April 2015 total utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 299,8 juta atau sekitar Rp 3.897 triliun. Dari jumlah itu, porsi utang swasta merupakan yang terbesar, yakni mencapai 56 persen sebesar US$ 167 juta. Sedangkan utang luar negeri pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 132,9 juta. 

Reporter: Redaksi