Rekening Sritex Diblokir Pengadilan, Pemerintah Serahkan Penanganan ke Kurator
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengalami permasalahan baru setelah diputus pailit. Perusahaan tekstil ini mengalami keterbatasan bahan baku yang membuat pemerintah harus mengikuti kewenangan kurator.
Sebab, operasional pabrik Sritex berada di bawah manajemen kurator setelah dinyatakan pailit. "Kalau urusan Sritex itu, yang pegang kewenangan, kami ikut saja. Soalnya kita tidak punya kewenangan," kata Askolani di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Sritex kesulitan mengimpor bahan baku karena saat ini belum mendapatkan izin dari kurator. Selain itu, rekening perusahaan juga masih dibekukan.
Meski begitu, Askolani menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita harus hukum hormati hukum, yang pegang kewenangan itu kurator. Jadi kita ikuti apa kata kurator," ujar Askolani.
Dampak Buruk Jika Izin Impor Sritex Tak Dibuka
Saat ini, pemerintah sudah memberikan izin impor permanen untuk bahan baku, tapi pelaksanaannya dipersulit oleh pihak kurator dan pengadilan. Akibatnya, pabrik hanya dapat berproduksi untuk tiga minggu ke depan dan Sritex terpaksa meliburkan 2.500 tenaga kerja.
"Apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas dalam waktu dekat terkait izin perusahaan dalam mengimpor bahan baku, maka akan ancaman pemutusan hubungan kerja," kata Presiden Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11).
Selain itu, perusahaan juga menghadapi masalah terkait pemblokiran rekening perusahaan oleh pengadilan. Yang berakibat arus kas untuk transaksi impor bahan baku maupun ekspor produk menjadi terganggu.
Iwan berpendapat, kurator dan perusahaan memiliki visi yang berbeda. Kurator ingin menyelesaikan proses pailit, sedangkan manajemen fokus pada keberlangsungan operasional pabrik.
"Kurator tampak tidak profesional di situ. Saya melihat mungkin karena kurator masih junior, jadi kualifikasi kurator yang ditugaskan ke kasus kami saya lihat masih kurang," kata Iwan.