KATADATA ? Pemerintah menargetkan lembaga pengelola dana haji dapat segera beroperasi pada tahun ini. Nantinya, dana haji yang tersimpan ini dapat digunakan sebagai salah satu sumber pendanaan infrastruktur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan selama ini baru Malaysia yang mengoptimalkan penggunaan dana haji untuk membiayai infrastruktur. Pembiayaan infrastruktur dari dana haji sangat memungkinkan, mengingat simpanan dana haji ini sifatnya jangka panjang, sama halnya dengan pengembalian dana investasi untuk infrastruktur.
"Sedang dalam proses. Insya Allah tahun ini dapat beroperasi," kata Sofyan saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (16/6).
Data PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) menunjukan potensi pembiayaan dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai angka Rp 73 triliun. Dana memang masih cukup kecil, hanya 8,6 persen dari total potensi pembiayaan non perbankan bisa mencapai Rp 852 triliun.
Makanya selain dana haji, Sofyan berharap akses pembiayaan infrastruktur dari non perbankan dapat diperluas. Apalagi saat ini kemampuan perbankan dalam membiayai infrastruktur tidak bisa lagi diandalkan.
Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) sudah mencapai 91,2 persen per Maret 2015. Selain itu, perbankan lebih memprioritaskan pinjaman yang tingkat pengembalian modalnya dalam jangka pendek.
"Bank sebenarnya sudah terbatas sekali kemampuannya untuk membiayai infrastruktur," kata Sofyan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pembiayaan non perbankan bisa dimanfaatkan untuk membiayai proyek infrastruktur. Ini dapat dimaksimalkan oleh korporasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang mengandalkan pendanaan dari perbankan.
"Namun, sepertiganya tetap mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Robert.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk bisa mendorong pembiayaan non perbankan untuk mendanai infrastruktur. Wakil Ketua Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani mengatakan porsi pembiayaan non perbankan untuk infrastruktur setidaknya bisa ditingkatkan menjadi 20 persen.
"Saat ini penggunaan dana (non perbankan) tersebut untuk infrastruktur masih mencapai 5 persen," kata Rosan.