Bappenas Siapkan Proposal Tambahan Utang ke Cina

KATADATA
Bappenas akan mengajukan tambahan utang ke China Exim Bank untuk menyelesaikan pembangunan waduk Jatigede, Jawa Barat.
4/6/2015, 09.33 WIB

KATADATA ? Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyiapkan proposal pinjaman kepada China Exim Bank sebesar US$ 53 juta atau sekitar Rp 700 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk menyelesaikan pembangunan Bendungan Jatigede, Sumedang, Jawa Barat.

Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Azdan mengatakan, pinjaman baru ini merupakan tambahan dari pinjaman yang telah diberikan sebelumnya sebesar US$ 300 juta. Dengan demikian, total pinjaman dari China Exim Bank untuk proyek Jatigede mencapai US$ 353 juta atau sekitar Rp 4,6 triliun.

Adapun dana tambahan  ini akan dipakai untuk pengerjaan jalur melingkar di sekitar waduk tersebut. ?Ini untuk menyelesaikan sisa pekerjaan fisik yang belum selesai,? kata Donny saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6).

Seperti diberitakan hingga 30 April, perkembangan fisik bendungan ini telah mencapai 99,72 persen. Donny mengatakan, penambahan pinjaman ini telah dievaluasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, saat ini pihaknya bersama-sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang dalam proses pemberian rugi kepada masyarakat yang tergusur akibat proyek ini. Diharapkan seluruh masyarakat yang bermukim telah mendapatkan ganti rugi pada bulan Ramadan mendatang.

?Sehingga selesai bulan puasa kami bisa merencanakan penggenangan,? kata Heryawan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sedangkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada sedikit kenaikan anggaran untuk mengganti kerugian masyarakat yang tergenang waduk ini. Sebelumnya, biaya ganti rugi Rp 692 miliar naik menjadi Rp 740 miliar. Kenaikan angka ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, sehingga proses ganti rugi bisa dapat dimulai.

?Gubernur Jawa Barat telah memimpin rapat sosialisasi dan registrasi, habis itu bayar,? kata Basuki.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution