KATADATA ? Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perhubungan tahun ini bisa mencapai Rp 10 triliun. Target ini lebih tinggi empat kali lipat dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan seluruh sektor PNBP dari transportasi darat, laut, dan udara. Dia mengaku selama ini ada ratusan PNBP yang tidak terpungut, lantaran belum ada payung hukumnya.
?Kalau peraturan pemerintah terkait PNBP di Kemenhub ditandatangani Presiden, maka semua akan selesai,? ujarnya seperti dikutip harian Kontan, Kamis (29/1).
Pemerintah memang sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2009 tentang jenis dan tarif atas PNBP pada kementerian perhubungan. Draft revisi ini sudah berada di Sekretariat Negara untuk segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.