Pengalihan Subsidi BBM, Jatah Infrastruktur Rp 47,5 Triliun

KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
17/12/2014, 10.25 WIB

KATADATA ? Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 47,5 triliun. Dana tambahan ini didapat dari pengalihan subsidi BBM yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

?Kami dari Kementerian PU-Pera yang sebelumnya Rp 12 triliun, ditambah menjadi Rp 30 triliun, dan terakhir jumlah bertambah Rp 47,5 triliun,? ujarnya seperti dikutip harian Bisnis Indonesia (17/12).

Bila usulan penambahan ini disetujui, total anggaran Kementerian PU-Pera tahun depan menjadi Rp 132 triliun dari jumlah anggaran sebelumnya yang hanya Rp 85 triliun. Dengan anggaran tersebut, kementerian ini menjadi kementerian yang mendapat anggaran paling besar.

Anggaran ini ditambah karena Menteri Keuangan melaporkan masih tersedia ruang fiskal dari penghematan anggaran dan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 276 triliun. Dana tersebut memang rencananya akan disalurkan untuk sektor produktif, seperti infrastruktur.

Reporter: Redaksi