Proyek Jalan Nasional Rp 30 Triliun dari Pengalihan Subsidi BBM

KATADATA | Arief Kamaludin
Basuki Hadimuljono
Penulis:
Editor: Arsip
25/11/2014, 09.28 WIB

KATADATA ? Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan tambahan dana hingga Rp 30 triliun untuk membiayai pengembangan dan perbaikan jalan nasional.

Dana tersebut mewakili 70 persen dari total usulan penambahan anggaran infrastruktur senilai Rp 42 triliun yang berasal dari pengalihan subsidi BBM.

?Usulan penggunaan anggaran ini masih belum final karena menunggu adanya persetujuan Presiden Joko widodo dan masih harus dibahas dalam APBN-P 2015,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (25/11).

Anggaran tambahan untuk infrastruktur berbasis jalan akan terkonsentrasi mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan pembangunan jalan sepanjang 2.000 kilometer hingga 2019. 

Reporter: Redaksi