Jokowi Presiden Pertama yang Umumkan Sendiri Kenaikan Harga BBM
KATADATA ? Sejak Reformasi, Joko Widodo adalah presiden pertama yang mengumumkan sendiri kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pada masa pemerintahan sebelumnya, kenaikan harga BBM diumumkan oleh pejabat setingkat menteri.
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, kenaikan harga BBM terjadi dua kali. Masing-masing diumumkan oleh Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menko Perekonomian Burhanuddin Abdullah.
Begitu pula pada pemerintahan Megawati Sukarnoputri. Dua kali kenaikan harga pada periode itu diumumkan oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. (Baca: Harga Premium dan Solar Resmi Naik Rp 2.000 per Liter)
Susilo Bambang Yudhoyono tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkan harga BBM. Pengumuman kenaikan harga BBM dilakukan oleh para menterinya, sedangkan ketika menurunkan SBY memilih untuk mengumumkan sendiri.
Alhasil langkah Jokowi, panggilan akrab Joko Widodo, mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM menunjukkan keberaniannya untuk tidak populer. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, rencananya pengumuman kenaikan akan dilakukan oleh menteri terkait, tapi akhirnya diputuskan presiden yang akan melakukannya sendiri.
?Ini menunjukkan risiko apa pun akan ditanggung Presiden. Kami siap tak populer dengan kebijakan ini,? kata Kalla saat membuka seminar ?Risk and Governance Summit 2014? di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (18/11).
Padahal, kenaikan harga BBM sangat rentan dijadikan komoditas politik bagi penentang pemerintah. (Baca: Ketimpangan Subsidi Energi)
Kejatuhan Sukarno dari kursi presiden, misalnya, turut dimatangkan dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan pada Januari 1966. Ini menjadi salah satu alasan yang menggerakkan mahasiswa berunjuk rasa terhadap pemerintahan Sukarno.
Suharto pun turun setelah menaikkan harga BBM. Pada 5 Mei 1998, pemerintah menaikkan harga premium dari Rp 700 per liter menjadi Rp 1.200 per liter, dan solar dari Rp 380 per liter jadi Rp 600 per liter. Namun kebijakan itu tidak bertahan lama seiring aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM.
Selang 11 hari kemudian, Suharto mengeluarkan keputusan untuk meninjau kembali harga BBM tersebut. Pada 16 Mei 1998, harga premium turun jadi Rp 1.000 dan solar jadi Rp 550 per liter. Akan tetapi penurunan harga tidak mampu menyelamatkan Suharto sehingga terpaksa mengundurkan diri dari kursi presiden pada 21 Mei 1998.
Selama memerintah, Abdurrahman Wahid dua kali menaikkan harga BBM. Namun kenaikan tersebut tidak pernah mulus karena mendapatkan penolakan dari masyarakat. (Baca: BBM Soeharto Lebih Mahal dari Era Reformasi)
Bahkan dirinya pernah membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) kenaikan harga BBM yang telah ditandatanganinya pada 29 Maret 2001. Gus Dur, kerap dia dipanggil, memberlakukan kenaikan harga BBM pada 16 Juni 2001 dengan menerbitkan Keppres yang baru.
Megawati pernah menolak menaikkan harga BBM karena menjelang pemilu 2004. Begitu pula SBY yang kerap ragu-ragu menaikkan harga BBM.