Potensi Masih Besar, Rasio Pajak 16 Persen Realistis

Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
14/10/2014, 17.31 WIB

Sedangkan untuk WP badan hukum hingga saat ini tercatat baru sekitar 550.000 badan hukum yang memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jumlah tersebut sekitar 11 persen dari total WP badan hukum yang harus ditagih pajaknya sebanyak 5 juta badan hukum.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Hasto Kritiyanto menyatakan pemerintah baru menargetkan besaran rasio pajak pada akhir periode pemerintahan akan mencapai 16 persen. Ini ditargetkan dengan upaya pencapaian kenaikan rasio 1 persen setiap tahunnya sejak tahun pertama pemeintah baru memimpin.

Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, target rasio pajak pemerintah baru mampu dicapai melalui pembenahan dalam sistem data dan penegakan hukum.

Pemerintah baru diharapkan memperluas basis pajak melalaui salah satunya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, integrasi sistem informasi dan teknologi terkait tata kelola adminstrasi terpadu perlu segera diupayakan semaksimal mungkin untuk mempermudah pengawasan.

?Law enforcement terhadap WP juga harus ditegakkan agar patuh,? kata Yustinus.

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin