Menteri BUMN Usulkan Pemda Dapat Jatah 25 Persen Saham Inalum

www.inalum.co.id
Penulis:
Editor: Arsip
26/9/2014, 17.54 WIB

KATADATA ? Menteri Badan Usaha MIlik Negara Dahlan Iskan mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) memperoleh 25 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Menurut dia, sangat memungkinkan jika 25 saham Inalum diserahkan kepada Pemda Sumatera Utara. Seperti diketahui, konsorsium Pemda Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota di sekitar Danau Toba mengincar sejumlah saham Inalum. Wacana itu sudah muncul sejak tahun lalu, tapi belum terealisasi hingga saat ini.

Meski demikian, Dahlan mengaku pihaknya tidak bisa menentukan berapa besaran saham yang bisa dimiliki oleh Pemda tersebut. Kesepakatan transaksi saham dan besaran dananya harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.

Dahlan menilai, seharusnya kapan pun Pemda merasa siap untuk membeli saham, pemerintah pusat bisa memberikannya. Tergantung bagaimana skema transaksi dengan pemerintah pusat dan kesiapan pendanaan dari Pemda.

"Yang jelas gak cuma-cuma (harus membeli). Karena pemerintah pusat juga beli dari pemerintah Jepang," ujar Dahlan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9).

Dia juga mengatakan skema penyerahan saham ke Pemda tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bisa saja dengan mengurangi alokasi dana dari pemerintah pusat yang akan diserahkan pada Pemda.

"Terserah mau dapat dana dari mana, atau mau minta pusat, berarti dibicarakan dengan Menkeu," kata Dahlan.

Reporter: Rikawati