Sejumlah Politisi Mendaftar Anggota BPK

KATADATA/ Dok Katada
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
15/7/2014, 21.52 WIB

KATADATA ?  Sejumlah politisi mendaftar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2018. Setidaknya ada delapan anggota DPR dan DPD saat ini yang mendaftar menjadi anggota BPK. Mayoritas merupakan politisi yang gagal menjadi calon anggota DPR dalam pemilihan legislatif April lalu.

Dari delapan anggota itu, empat berasal dari Komisi keuangan dan perbankan (Komisi XI), yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis (Partai Golkar), Timo Pangerang (Partai Demokrat). Dua anggota lainnya yaitu Achsanul Qosasi (Partai Demokrat) dan Sadar Subagyo (Partai Gerindra).

Anggota lainnya yang mendaftar yaitu yaitu anggota Komisi VII Nur Yasin (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan anggota Komisi VII Mohamad Aly Yahya (Fraksi Golkar). Enam orang di atas merupakan calon legislatif yang tidak lolos menjadi anggota legislatif periode 2014-2019.  Sisanya, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Zulbahri dan Hasbi Anshory.

Sebanyak 68 orang mendaftar menjadi anggota BPK, namun menurut Harry Azhar Azis dua orang tidak memenuhi syarat administrasi sehingga tersisa 66 pendaftar. Menurut catatan Katadata, tiga anggota BPK saat ini juga mendaftar kembali yaitu Ketua BPK Rizal Jalil, Anggota I BPK Moermahadi Soerja Djanegara. Anggota IV yang pernah disemprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena menjadi tim sukses Prabowo-Hatta, Ali Masykur Musa juga kembali mendaftar sebagai anggota BPK. (Baca: Terjun ke Politik, Anggota BPK Langgar Kode Etik)

Mantan auditor BPK Teuku Radja Sjahnan mengatakan memang tidak ada larangan politisi mendaftar sebagai anggota BPK. Internal auditor di sejumlah bank itu mempertanyakan jaminan apakah ketika terpilih menjadi anggota BPK ia akan tetap bebas dari kepentingan partai politiknya. Kasus Ali Masykur Musa sebagai tim sukses pasangan Prabowo-Hatta, meski lalu mengundurkan diri bisa mencederai kepercayaan publik. Dan kini Ali Masykur ternyata mendaftar kembali menjadi anggota BPK.
"Ia sudah membawa warna politik ke dalam BPK sehingga BPK bisa tidak dipercaya masyarakat. Kita harus bisa menjaga kepercayaan BPK di mata masyarakat," ujarnya kepada Katadata.

Menurutnya dari sembilan anggota BPK, sebaiknya ada yang memiliki latar belakang akuntan. Selain itu tugas anggota BPK harus dipertajam, seperti diberikan tanggung jawab untuk menangani audit. "Selama ini mereka tidak menandatangani laporan, kecuali laporan pemerintah pusat. Jika ada pertanyaan diserahkan ke bawahannya. Sehingga tidak ada tanggung jawab terhadap laporan keuangan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, auditor Senior BPK, Mohd Rizal Rambe berpendapat anggota BPK yang dipilih nantinya sebaiknya memiliki latar belakang auditor, tidak bermasalah dan memiliki dedikasi yang tinggi. Selain itu sebaiknya anggota BPK memiliki perhatian terhadap pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di BPK.
"Sehingga tercipta pola karier yang adil," ujarnya.

Menurutnya anggota BPK yang baru memiliki tantangan untuk menegakkan opini publik yang sempat miring terhadap BPK. Caranya, dengan melakukan keterbukaan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengakses semua informasi hasil audit yang dilakukan BPK.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Anggota Komisi XI Sadar Subagyo yang juga mendaftar sebagai anggota BPK mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika politisi menjadi anggota BPK. Jika ia terpilih, maka ia akan bersikap profesional sehingga mampu independen. Namun ia tak menampik kemungkinan adanya anggota BPK berlatar belakang politisi yang tak mampu bersikap independen. "Mungkin bisa saja terjadi tidak independen, namun tergantung dari profesionalisme yang bersangkutan," ujarnya kepada Katadata.

Sadar mengemukakan alasannya menjadi anggota BPK agar dapat memperbaiki kinerja BPK. Ia mencontohkan sejak tahun 2009-2013, ada 254 ribu rekomendasi BPK. Namun yang ditindaklanjuti hanya 50 persen saja. 

Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey juga tak mempermasalahkan anggota BPK berasal dari politisi. Menurutnya anggota BPK yang berasal dari mantan politisi memiliki keunggulan karena sudah melewati proses panjang sebagai politisi. "Artinya ada proses panjang menjadi seorang politisi, proses sekolah dan pengalaman diluar dan masuk anggota parpol," ujarnya.

Dia pun tidak menghawatirkan jika anggota BPK yang berasal dari politisi akan menimbulkan konflik kepentingan. "Pengalaman saya bekas anggota DPR masuk BPK sangat objektif," katanya. (Baca: Wakil Ketua Komisi XI Incar Kursi Anggota BPK)

Reporter: Rikawati, Nur Farida Ahniar