Dakwaan KPK Terhadap Budi Mulya

Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu
Penulis:
Editor: Arsip
11/3/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Persidangan terhadap mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya dalam kasus Bank Century dimulai sejak pekan lalu.

Dalam persidangan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama dewan gubernur BI lainnya, termasuk Boediono mantan Gubernur BI yang saat ini menjabat Wakil Presiden, melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Reporter: