Stimulus Corona Hanya 2,5% PDB, Sri Mulyani Ingin Efektivitas Anggaran
Pemerintah mengalokasikan stimulus untuk meredam dampak pandemi corona mencapai Rp 405 triliun atau mencapai 2,5% terhadap Produk Domestik Bruto. Stimulus tersebut lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang mengalokasikan anggaran lebih dari 10% PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan stimulus yang dialokasikan pemerintah saat ini telah memperhitungkan kebutuhan ekonomi dan kemampuan anggaran negara. Namun, pemerintah masih terus memonitoring apakah stimulus sebesar Rp 405 triliun yang telah dianggarkan memadai untuk menahan dampak pandemi corona.
"Kami akan terus memonitoring. Kalau bicara apakah ada anggarannya atau tidak untuk memunuhi stimulus lebih besar, semua negara melakukan penerbitan utang dan dalam hal ini kami berhati-hati," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Rabu (22/4).
(Baca: Mewaspadai Ancaman Krisis Ekonomi Panjang Imbas Pandemi Corona)
Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak ingin semberono menggelontorkan anggaran dan berupaya seefektif mungkin dalam memberikan stimulus.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan tiga tahap stimulus dalam menahan dampak pandemi corona. Total stimulus tahap pertama mencapai Rp 8,5 triliun, tahap kedua Rp 22,5 triliun, dan tahap ketiga Rp 405,1 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu sebelumnya menjelaskan sejumlah stimulus pada tahap pertama dan kedua memang sudah tak relavan dengan kondisi saat ini. Stimulus yang paling relevan adalah tahap ketiga sebesar Rp 405 triliun atau mencapai 2,5% terhadap PDB yang dinilai setara dengan sejumlah negara lain.
“Namun terus terang kami juga ragu itu cukup," kata dia.
Febrio menjelaskan beberapa negara memang mengalokasikan stimulus yang lebih besar. Amerika Serikat bahkan menggelontorkan stimulus mencapai lebih dari 10% PDB. Negara ekonomi terbesar kedua dunia ini kini memiliki kasus positif corona dan kematian tertinggi di seluruh dunia.
Selain AS, stimulus yang cukup besar juga dialokasikan oleh Australia dan Singapura yang masing-masing juga mencapai 10% terhadap PDB.
"Pemerintah akan siap-siap kalau tidak cukup, apa yang harus dilakukan. Tanda-tanda yang kami lihat agak mengkhawatirkan," jelas dia.
(Baca: Jokowi Utamakan Stimulus Sektor Riil karena Paling Terpukul Corona)
Stimulus tahap ketiga mencakup anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, dukungan untuk industri Rp 70,1 triliun, dan program pemulihan ekonomi Rp 150 triliun.
Secara lebih perinci, stimulus kesehatan mencakup pembelian alat kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan, dan peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan. Perlindungan sosial mencakup program keluarga harapan untuk 10 juta penerima, kartu sembako untuk 20 juta penerima, kartu prakerja untuk 5,6 juta orang, insentif cicilan KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan diskon tarif listrik.
Adapun dukungan industri mencakup insentif PPh 21, pembebasan PPh impor, percepatan restitusi PPN, penurunan tarif PPh badan menjadi 22%, dan penundaan pokok dan bunga KUR selama 6 bulan. Sementara program pemulihan ekonomi yang mencapai Rp 150 triliun akan mencakup restrukrisasi kredit, serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya UMKM.