Pemerintah Perpanjang Listrik Gratis Hingga September 2020

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah memberikan dana kompensasi kepada PLN atas subsidi listrik mencapai Rp 38,25 triliun
18/5/2020, 20.58 WIB

Pemerintah bakal memperpanjang  listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan golongan 900 VA hingga September 2020. 

"Subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari April sampai Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin (18/5).

Pemerintah sebelumnya menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil golongan 450 VA, serta memberikan diskon pada pelanggan rumah tangga golongan 900 VA sebesar 50%. Tarif listrik gratis dan diskon bagi pelanggan rumah tangga berlaku selama 3 bulan, sedangkan bagi industri kecil berlaku selama 6 bulan.

Dengan adanya subsidi listrik ini, pemerintah memberikan dana kompensasi kepada PLN yang mencapai Rp 38,25 triliun. "Nantinya akan dibayarkan penuh kepada PLN tahun ini," ujarnya.

(Baca: Bansos Diperpanjang hingga Desember, Nilainya jadi Rp300 Ribu per Juli)

Selain subsidi listrik, Sri Mulyani juga memperpanjang pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona hingga Desember 2020. Namun, ia menyebut besaran bansos tersebut akan turun menjadi Rp 300 ribu per bulan dari saat ini Rp 600 ribu per bulan.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria