BPS Perpanjang Sensus Penduduk Online Hingga 29 Mei

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi. BPS menargetkan 20% penduduk Indonesia mengisi sensus penduduk secara online.
1/4/2020, 16.37 WIB

Badan Pusat Statistik memperpanjang pelaksanaan sensus penduduk online 2020 hingga 29 Mei 2020. Keputusan ini mempertimbangkan kondisi penyebaran virus corona di Tanah Air.

"BPS memutuskan sensus penduduk online diperpanjang dari jadwal semula 15 Februari sampai 31 Maret 2020 menjadi hsampai 29 Mei 2020. Ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona," kata Ketua BPS Suhariyanto dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (1/4).

Adapun hingga hari ini, menurut Suhariyanto, sudah terdapat 33,5 juta penduduk yang telah mengikuti sensus penduduk online. Ia pun menargetkan sedikitnya 20% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta orang dapat mengisi sensus tersebut. 

Selain mengundur batas waktu pengisian sensus penduduk online, BPS juga menunda jadwal pelaksanaan survei penduduk dengan wawancara langsung. Survei ini rencananya akan dilaksanakan pada September, mundur dari jadwal awal pada Juli 2020.

"Jadwal ini merupakan asumsi jika virus corona sudah berakhir," ucap dia.

 (Baca: Inflasi Maret Capai 0,1% Disumbang Kenaikan Harga Emas dan Gula)

Suhariyanto menjelaskan, penyesuaian jadwal sensus penduduk online tak hanya terjadi di Indonesia. Negeri Paman Sam, kata dia, juga memperpanjang tenggat waktu sensus penduduk online di tengah persebaran pandemi.

Panama dan Arab Saudi bahkan membatalkan sensus penduduk warganya pada tahun ini. Untuk Panama sensus baru akan dilakukan pada tahun depan. Sementara untuk Arab, sensus akan dilakukan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Cara Mengisi Sensus Penduduk 2020 Online

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria