Sri Mulyani Sebut Anggaran Penanganan Corona Bertambah Jadi Rp 677,2 T

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai tambahan anggaran untuk menangani virus corona.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
3/6/2020, 14.07 WIB

Pemerintah menambah anggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Penambahan anggaran itu mencapai Rp 35,5 triliun menjadi Rp 677,2 triliun dari sebelumnya sebesar Ro 641,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan, penambahan anggaran salah satunya untuk belanja penanganan corona, insentif untuk tenaga medis, santunan kematian. Kemudian, bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembiayaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

"Ini terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (3/6).

(Baca: Luhut Ramal Perlu Waktu 10 Bulan Pulihkan Pariwisata Akibat Covid-19 )

Kemudian, tambahan anggaran untuk berbagai program jaring pengaman sosial selama pandemi corona, seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, bantuan sosial untuk Jabodetabek dan non-Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja, diskon listrik, dan BLT Dana Desa yang sebesar Rp 203.9 triliun. Anggaran juga ditambahkan untuk dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana bagi restrukturisasi, dukungan modal kerja, serta penjaminan kredit modal kerja darurat.

"Itu dukungan di dalam APBN mencakup Rp 123.46 triliun," kata Sri Mulyani.

Anggaran tambahan juga dialokasikan untuk insentif dunia usaha agar mampu bertahan di tengah pandemi corona. Sri Mulyani menyebut insentif tersebut berupa relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya yang mencapai Rp 120,61 triliun.

(Baca: Luhut: Pemulihan Ekonomi RI dari Dampak Covid-19 Butuh Lima Tahun)

Lebih lanjut, pemerintah akan menambah anggaran untuk bidang pembiayaan dan korporasi, termasuk PMN, penalangan kredit modal kerja darurat untuk non-UMKM padat karya, serta belanja premi risiko bagi kredit modal kerja industri padar karya yang pinjamannya di atas Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Itu termasuk penjaminan untuk beberapa BUMN dan dana talangan sebesar Rp 44.57 triliun," kata dia.

Pemerintah juga akan menambah anggaran untuk sektoral, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah sebesar Rp 97,11 triliun. Dalam rangka penanganan corona dan pemulihan ekonomi, Sri Mulyani menyebut peranan pemeritah daerah menjadi penting.

Menurutnya, penambahan anggaran ini akan diatur melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. "Untuk mencerminkan kebutuhan yang kami antisipasi hingga akhir tahun," kata dia.

(Baca: Jokowi Akui Penanganan Corona Buat Defisit APBN 2020 Semakin Dalam)

Reporter: Dimas Jarot Bayu