IHSG dan Rupiah Menguat karena Pemerintah Tangani Covid-19 dengan Data

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Karyawan menghitung uang rupiah di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (18/5/2020).Menko Airlangga menyebut pasar merespons positif penanganan Covid-19 di Indonesia,yang tercermin dari menguatnya kurs rupiah dan IHSG.
Penulis: Ekarina
6/6/2020, 08.41 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melihat penggunaan data dan kehati-hatian pemerintah dalam menangani Covid-19 direspons positif oleh pelaku pasar. Hal itu tercermin dari nilai tukar rupiah yang terus menguat dan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang bergerak mendekati 4.950.

“Apa yang kita lihat hari ini di mana nilai tukar rupiah sudah di bawah Rp 14.000 per dollar AS dan indeks harga saham yang naik menunjukkan apa yang dilakukan pemerintah dan Gugus Tugas berada pada jalur yang tepat,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).

Airlangga mengakui, nilai tukar maupun indeks akan berfluktuasi. Namun, bila melihat cadangan devisa di Bank Indonesia yang mencapai US$ 130 miliar, ini menurutnya menunjukkan adanya kepercayaan  investor yang kuat kepada perekonomian Indonesia.

(Baca: Paling Perkasa di Asia, Rupiah Sentuh Level Rp 13.885 per Dolar AS)

Ia menambahkan pemerintah akan terus menjalankan dengan penuh kehati-hatian upaya untuk menciptakan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Pemberian izin kepada daerah maupun industri untuk menjalankan kenormalan yang baru dilakukan secara saksama dan bertahap dengan terus memantau perkembangan kasus yang terjadi.

“Saat ini Gugus Tugas sudah mempunyai sistem monitoring dan evaluasi yang bernama BLC. Hanya daerah statusnya berada di zona hijau dan kuning yang diperkenankan untuk melaksanakan masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap dengan penetapan sembilan industri yang diperbolehkan kembali beroperasi, ekonomi akan ikut bergerak. Dengan begitu, angka pengangguran kemudian dapat ditekan serendah mungkin.

Sembilan sektor

Secara terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, setelah pemberian kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19, pihaknya kemarin juga menetapkan sembilan sektor yang diperbolehkan untuk kembali melakukan kegiatannya.

Kesembilan sektor itu adalah, pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.

Menurut Doni, kesembilan sektor boleh melakukan kegiatan karena memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, namun menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.

Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.  Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait.

(Baca: Aliran Modal Asing Masuk Lewat Obligasi Negara Tembus Rp 7 T Pekan Ini)

Dia pun menegaskan, pemerintah bakal tetap fokus dan optimal mengendalikan Covid-19 agar masyarakat tidak terpapar wabah. Namun di saat yang sama, pemerintah juga harus melindungi jutaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Data Kementerian Tenaga Kerja saat ini menunjukkan Covid-19 telah mengakibatkan sebanyak 3,7 juta pekerja formal kehilangan pekerjaan. Hal ini belum termasuk mereka yang kehilangan pekerjaan di sektor informal.

Pembukaan UUD 1945  mengamanatkan Pemerintah Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Sedangkan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Langkah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan kegiatan produktif, namun aman dari Covid-19 tidak lepas dari tugas konstitusi yang harus dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus corona hingga kini terus bertambah di Indonesia. Pemerintah mencatat, pada Jumat (5/6) pasien positif Covid-19 bertambah 703 orang. Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 29.521 dengan 9.443 pasien dinyatakan sembuh dan 1.770 orang meninggal dunia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.