Bank Indonesia mencatat posisi investasi internasional Indonesia net kewajiban pada kuartal I 2020 sebesar US$ 253,8 miliar atau 22,5% dari PDB, menurun dari posisi akhir kuartal IV 2019 yang sebesar US$ 339,4 miliar. Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh posisi kewajiban finansial luar negeri yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi aset finansial luar negeri.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio. "Sejalan dengan arus keluar modal asing pada kuartal laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19," tulis Onny dalam keterangan resminya, Jumat (26/6).
Adapun posisi KFLN Indonesia turun 13,5% dari US$ 712,9 miliar dolar AS pada akhir kuatral IV 2019 menjadi US$ 616,4 miliar. Penurunan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh net outflow transaksi investasi portofolio khususnya pada instrumen Surat Berharga Negara domestik dan saham.
(Baca: Modal Asing Masuk Masih Seret Meski Imbal Hasil Surat Utang RI Menarik)
Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi atas instrumen investasi berdenominasi rupiah. Hal tersebut sejalan dengan penurunan indeks harga saham gabungan dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS.
Sementara, posisi AFLN menurun terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN tercatat turun 2,9% dari US$ 373,4 miliar pada triwulan IV 2019 menjadi US$ 362,6 miliar.
Selain karena faktor transaksi, Onny menyebut penurunan AFLN juga didorong oleh revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia. "Serta penurunan rerata indeks saham di sebagian besar negara penempatan investasi residen," ujarnya.
(Baca: IMF Pangkas Ramalan Ekonomi RI jadi Minus, BI Optimistis Masih Positif)
Meski begitu, bank sentral memandang perkembangan posisi investasi internasional Indonesia pada kuartal I 2020 relatif terjaga. Hal ini tercermin dari penurunan posisi net kewajiban dibandingkan kuartal sebelumnya.
Selain itu, struktur kewajiban posisi investasi internasional Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Kendati demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko net kewajiban posisi investasi internasional terhadap perekonomian.
Ke depan, BI meyakini kinerja posisi investasi internasional Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut pasca Covid-19. Hal ini didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan otoritas moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.