Chatib Basri Usul Pemerintah Tambah BLT Rp 120 T untuk Kerek Konsumsi

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai bantuan sosial menjadi salah satu kunci untuk mendorong permintaan dan memulihkan perekonomian.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
20/7/2020, 14.27 WIB

Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu komponen penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah perlu menambahkan anggaran bantuan langsung tunai hingga mencapai Rp 120 triliun untuk membantu masyarakat kelas menegah bawah.

Saran besaran tambahan bantuan tersebut memperhitungkan sebagian besar penduduk Indonesia yang tergolong expiring middle class atau kelompok yang belum memiliki pendapatan cukup untuk masuk kelas menengah.
Berdasarkan data Bank Dunia, ada 115 juta orang Indonesia yang termasuk dalam expiring middle class atau setara 30 juta rumah tangga.

"Kalau mereka dapat Rp 1 juta setiap bulan, maka perlu Rp 30 triliun. Kalau BLT diperpanjang sampai empat bulan, perlu tambahan BLT Rp 120 triliun," kata Chatib dalam sebuah diskusi daring, Senin (20/7).

Menurutnya, tambahan BLT tepat diberikan untuk masyarakat menengah ke bawah karena kelompok tersebut akan membelanjakan uangnya saat menerima bantuan. Hal ini berbeda dengan kelompok pendapatan atas yang memilih untuk menabung jika memiliki dana.

(Baca: Bertumpu pada Belanja Pemerintah agar Terhindar dari Jurang Resesi)

Chatib menilai peningkatan belanja merupakan kunci dari pemulihan ekonomi lataran mendorong permintaan. Peningkatan konsumsi masyarakat dapat diikuti dengan penambahan investasi. Sebaliknya, kenaikan investasi tidak menjamin peningkatan konsumsi masyarakat. Pengusaha juga enggan melakukan ekspansi bila tidak ada daya beli masyarakat.

Di sisi lain, menurut Chatib, perlindungan sosial juga diperlukan bagi kelompok menengah ke bawah untuk mendorong mereka tetap tinggal di rumah. Sebab, orang dengan pendapatan rendah tidak mempunyai pilihan untuk tetap di rumah selama pandemi covid-19 guna memenuhi kebutuhan hidup.

"Jadi yang paling efektif itu BLT diikuti dengan kebijakan fiskal dan didukung kebiijakan moneter," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan meningkatkan besaran BLT Desa dari Rp 1,8 juta per keluarga menjadi Rp 2,7 juta. Peningkatan ini diharapkan bisa membantu penduduk miskin menghadapi pandemi virus corona.

(Baca: Hasil Studi: PKH dan Bantuan Sembako Tak Tepat Sasaran Terganjal Data)

Kenaikan besaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang ditandatangani Sri Mulyani di Jakarta, 19 Mei 2020.

"Dengan kenaikan ini, total anggaran BLT Desa meningkat dari Rp 21,19 triliun menjadi Rp 31,79 triliun" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto.

Selain peningkatan nominal, jangka waktu pemberian BLT Desa juga ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Perinciannya, tiga bulan pertama bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan. Kemudian untuk tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan.

Pemerintah telah merealisasikan anggaran perlindungan sosial dari program pemulihan ekonomi nasional  Hingga 17 Juni,  realisasi program keluarga harapan telah mencapai 51% dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 37,4 triliun. Sementara kartu sembako sebesar 39,5% dari alokasi Rp 43,6 triliun. 

Reporter: Rizky Alika