Penyaluran Dana Pemulihan Ekonomi Sektor UMKM Kemenkop Baru 9,5%

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr/aww.
Pekerja menyelesaikan pesanan produksi baju di Desa Inten Jaya, Lebak, Banten, Selasa (21/7/2020). UMKM konveksi yang sebelumnya beroperasi di kota, kini telah membuka lapangan pekerjaan di desa Inten Jaya dengan memberdayakan ibu rumah tangga untuk memproduksi baju, kaos, jaket, dan celana yang biasa dipesan dari Jakarta.
Editor: Ekarina
21/7/2020, 21.44 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hingga Selasa (21/7) telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM sebesar Rp 11,8 triliun atau setara 9,58%. Adapun jumlah penerima manfaat dari bantuan tersebut telah mencapai 1.095.950 pelaku usaha. 

"Penerima manfaat per 21 juli 2020 total penyaluran PEN sudah mencapai Rp 11,8 triliun atau 9,59% dari total anggaran sekitar Rp 123,4 triliun," kata Sekretaris Kemenkop UKM, Rully Indrawan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7). 

Rully mengatakan, proses penyaluran dana PEN terus menunjukkan peningkatan, meski sosialisasi bantuan tersebut kepada masyarakat diakuinya masih minim. "Total penyaluran PEN untuk UMKM mengalami kenaikan sebesar 8,3% pada 16 Juli menjadi 9,59%, jadi agak lambat," katanya.

Pihaknya telah melakukan penelusuran. Hasilnya, masih banyak masyrakat terutama pelaku UMKM dan koperasi yang belum mengetahui proses dan manfaat dana tersebut. 

Lebih rinci, Rully menjelaskan, dari total dana penyaluran tersebut, penerima manfaat subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai 117.850 pelaku UMKM  dengan total dana penyaluran Rp 78,4 miliar.

Selain itu, dana PEN UMKM yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk restrukturisasi tekah mencapai Rp 11,3 triliun. Sedangkan untuk koperasi ada 34 unit dengan nilai total Rp 381,4 miliar.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Donsuwan Simatupang menjelaskan, pihaknya sangat mendukung program PEN yang dicanangkan pemerintah untuk membangkitkan ekonomi setelah terpukul adanya pandemi corona. Dengan program itu, pelaku UMKM dapat menerima manfaat berupa subsidi bunga selama enam bulan ke depan yang berakhir pada bulan Desember.

Kemudian ada pula kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan akses ke perbankan yaitu dengan penjaminan kredit, di mana preminya akan dibantu oleh nagara.

Menurutnya, penempatan dana di Bank Himbara, salah satunya Bank Mandiri menjadi penempatan likuditas sebesar Rp 10 triliun. "Kami berkomitmen dalam tiga bulan ke depan akan menyalaurkan Rp 21 triliun sampai September. Per 17 Juli 2020, kami sudah menyalurkan Rp 12 triliun," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk UMKM senilai Rp 123,46 triliun. Anggaran ini terdiri dari subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun.

Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

Penulis/Reporter: Tri Kurnia Yunianto

Reporter: Tri Kurnia Yunianto