Sri Mulyani Sebut Rendahnya Belanja Kementerian Terkait Landasan Hukum

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga mempercepat belanja untuk membantu pemulihan ekonomi.
27/7/2020, 18.26 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat serapan anggaran Kementerian/Lembaga (k/l) hingga semester I 2020 masih rendah. Penyebabnya adalah perubahan fokus dan prioritas belanja pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berharap seluruh k/l bisa segera melaksanakan belanja guna mendorong perekonomian. Pasalnya, serapan anggaran menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

“Kami memahami kalau menjalankan kegiatan pemerintahan memang selalu harus ada landasan hukum, harus ada landasan SOP karena ini uang rakyat, uang negara yang harus diatur berdasarkan Undang-Undang, Perpres, Peraturan Menteri, Perdirjen memang rumit," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Senin (27/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila k/l mempunyai program-program yang tidak bisa dilaksanakan, anggaran yang ada dapat digunakan untuk eksekusi program prioritas. Kementerian/lembaga memang diharapkan memprioritaskan program yang dapat menggerakkan ekonomi dan membantu masyarakat serta dunia usaha.

Kementerian Keuangan akan terus berusaha mempersingkat birokrasi agar penyerapan anggaran k/l bisa lebih cepat. "Presiden mengharapkan kita tidak boleh tenggelam dalam kerumitan karena ini sedang krisis," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria