Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 Rp 356,5 T, Ini Perinciannya

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020)
14/8/2020, 15.17 WIB

Ketidapastian global diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan dan mempengaruhi perekonomian domestik. Presiden Joko Widodo pun menyebut pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional dengan anggaran sebesar Rp 356,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021. 

Anggaran PEN tersebut turun dibandingkan alokasi tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun. Program pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini akan dilaksanakan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. "Seiring dengan pentingnya kelanjutan pemulihan ekonomi nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun," kata Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

Secara perinci, anggaran akan dialokasikan untuk penanganan kesehatan sekitar Rp 25,4 triliun. Dana akan digunakan untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.

Kemudian, untuk perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Anggaran dialokasikan untuk program keluarga harapan, kartu sembako, kartu prakerja, serta bansos tunai.

Anggaran bantuan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditetapkan sekitar Rp 136,7 triliun. Dana utamanya ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.

 Ada pula bantuan UMKM sekitar Rp 48,8 triliun. Dukungan itu diberikan melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.

Sementara, alokasi anggaran pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun. Dana diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.

Terakhir, akan ada pos insentif usaha dengan dana sekitar Rp 20,4 triliun. Bantuan akan berbentuk pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Biaya pemulihan ekonomi nasional 2021 masuk ke dalam anggaran belanja negara 2021 yang sebesar Rp 2.747,5 triliun. Sementara pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari produk domestik bruto.

Jokowi menegaskan rancangan kebijakan APBN 2021 utamanya akan diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Selain itu, RAPBN 2021 diarahkan untuk mendorong reformasi struktural gunameningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

"Karena akan banyak ketidakpastian, RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik, juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan," ujarnya.

Pelaksanaan reformasi fundamental, sambung dia, juga harus dilakukan seperti reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, serta reformasi sistem penganggaran dan perpajakan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".

Reporter: Agatha Olivia Victoria