Pembiayaan korporasi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tak kunjung digelontorkan hingga saat ini meski seluruh peraturan hingga dana sudah disiapkan.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha berharap pembiayaan korporasi cair pada Oktober 2020. "Kami masih menunggu waktu yang tepat saja," ujar Kunta dalam konferensi virtual, Selasa (22/9).
Dalam program pembiayaan korporasi, pemerintah akan memberikan penjaminan seperti halnya pada pembiyaan UMKM. Lambatnya realisasi pembiayaan korporasi, menurut dia, lantaran penjaminan korporasi membutuhkan waktu dan proses yang lebih lama dibanding penjaminan pada UMKM.
Program penjaminan kredit modal kerja akan diberikan pemerintah untuk perusahaan padat karya yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Penjaminan akan diberikan untuk pinjaman dengan plafon Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun.
Beberapa sektor yang diprioritaskan pemerintah dalam program ini antara lain pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta usaha padat karya dengan kriteria terdampak pandemi corona.
Untuk penjaminan sektor prioritas, pemerintah akan memberi penjaminan 80% kepada kredit modal kerja, sementara sisanya 20% akan ditanggung perbankan. Sementara, untuk sektor industri padat karya yang tidak masuk dalam prioritas, porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% perbankan.
Adapun Penjaminan kredit diberikan melalui dua Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan , yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Dengan adanya program ini, fungsi kedua SMV tersebut diperluas.
Special Mission Vehicle merupakan Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Negara atau lembaga yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan yang memiliki tugas khusus untuk melaksanakan tugas pembangunan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat realisasi program PEN hingga 16 September 2020 telah mencapai Rp 254,4 triliun. Angka tersebut merupakan 36,6% dari pagu anggaran Rp 254,4 triliun.
Dia menjelaskan, tren penyerapan anggaran PEN semakin positif setiap bulannya. Pada semester I 2020, anggaran PEN terealisasi Rp 124,62 triliun. Kemudian, naik Rp 23,05 triliun menjadi Rp 147,67 triliun pada Juli 2020. Lalu, meningkat Rp 63,93 triliun menjadi Rp 211,6 triliun pada Agustus 2020. Selanjutnya, naik Rp 42,8 triliun menjadi Rp 254,4 triliun pada 16 September 2020.
Sri Mulyani pun memastikan akan terus melakukan monitoring ketat dan detil serta memberi masukan bila ada pos yang tidak bergerak sesuai perencanaan. "Ini agar dapat membantu masyarakat serta dunia usaha sesuai yang direncanakan,” kata Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama.
Secara perinci, realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp 18,45 triliun atau naik Rp 4,48 triliundari Agustus 2020. Anggaran perlindungan sosial sudah terserap Rp 134,45 triliun, naik Rp 21,51 triliun.
Sementara penyerapan anggaran sektoral kementerian/lembaga dan pemda tercatat Rp 20,53 triliun atau naik Rp 6,78 triliun. Insentif usaha telah terserap Rp 22,23 triliun, naik Rp 3,38 triliun dan dukungan UMKM Rp 58,74 triliun, meningkat Rp 6,66 triliun.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan bahwa terdapat beberapa upaya percepatan yang dilakukan saat ini agar seluruh dana PEN bisa terserap hingga akhir tahun. Upaya tersebut yakni perpanjangan berbagai program sampai Desember 2020, percepatan proses usulan baru berbagai klaster serta realisasinya, desain ulang program hingga percepatan proses administrasi.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam merasa pesimistis penyerapan anggaran PEN akan mencapai 100%. Alasannya, tahun ini hanya tersisa tiga bulan lagi.
Sementara, permasalahan lambatnya realisasi sampai sejauh ini belum juga ada solusinya. "Termasuk masalah data dan lebih utama lagi kekhawatiran atau ketakutan bila terjadi kesalahan penyaluran yang bisa dikriminalisasi," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Selasa (22/9).
Menurut ia, faktor tersebut tidak bisa diabaikan. Trauma akan pengalaman masa lalu dinilai menyebabkan lambatnya pengambilan keputusan.
Pemerintah menganggarkan program PEN sebesar Rp 695,2 triliun pada tahun ini. Total dana tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, bantuan UMKM Rp 123,46 triliun, pembiaayan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga & pemda Rp 106,11 triliun.