Pikul Beban Pandemi, Rasio Utang Pemerintah Akan Naik Menembus 40% PDB

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Total utang pemerintah pada Agustus 2020 mencapai Rp 5.594,93 triliun, naik 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
3/10/2020, 06.30 WIB

 Pandemi Covid-19 membuat utang pemerintah terus membengkak akibat penerimaan negara yang turun di tengah peningkatan kebutuhan belanja pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memperkirakan rasio utang pemerintah berpotensi mencapai 41,09% terhadap produk domestik bruto pada tahun depan.

Febrio menjelaskan, kenaikan rasio utang merupakan implikasi dari target defisit anggaran pemerintah pada tahun depan. Pemerintah menargetkan defisit anggaran pada 2021 mencapai Rp 1.006,4 triliun atau 5,7% terhadap PDB. "Rasio utang tahun depan akan naik dari 37,6% ke 41,9% prediksinya," ujar Febrio dalam diskusi Dialogue Kita  'Upaya Pemulihan Ekonomi Kuartal IV' pada Jumat (2/10). 

Target rasio utang terhadap PDB pada tahun  ini, menurut Febrio, sudah melonjak dari 30,23% terhadap PDB pada akhir 2019 menjadi 37,6%. Hingga Agustus 2020, rasio utang pemerintah terhadap PDB sudah mencapai 34,53%. Total utang pemerintah mencapai Rp 5.594,93 triliun, naik 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Kenaikan utang tercipta lantaran target defisit keseimbangan primer pada tahun ini melonjak dari Rp 20,1 triliun menjadi Rp 700,4 triliun. Hingga Agustus 2020, defiit keseimbangan primer telah mencapai Rp 304 triliun, naik lebih dari 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 25,5 triliun. Padahal, keseimbangan primer pada 2015 hingga 2019 sudah menuju 0%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria