Pemerintah Tarik Utang, Cadangan Devisa Desember Naik Jadi US$ 135,9 M
Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia meningkat US$ 2,3 miliar dari US$ 133,6 miliar pada November 2020 menjadi US$ 135,9 miliar dolar pada akhir Desember 2020. Peningkatan terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Posisi itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor," tulis Erwin dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (8/1).
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2020 terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan penerimaan pajak.
Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. Hal ini seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai kenaikan cadangan devisa diperkirakan terindikasi oleh stabilitas nilai tukar rupiah pada bulan Desember. "Mata uang Garuda tercatat menguat sebesar 0,5% pada bulan lalu," kata Josua kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).
Peningkatan cadangan devisa juga ditopang oleh penyerapan valas melalui lelang Term Deposit valas perbankan sepanjang bulan Desember yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Namun di sisi lain, hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia valas cenderung turun bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Dia menyebutkan bahwa posisi cadangan devisa juga dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta impor pada bulan Desember yang juga cenderung meningkat jika dibandingkan dengan bulan November. Kenaikan cadangan devisa turut mengindikasikan bahwa neraca pembayaran Indonesia pada akhir tahun 2020 diperkirakan mencatatkan surplus.
"Hal tersebut didukung oleh peningkatan surplus neraca transaksi finansial pada kuartal IV 2020 yang cenderung meningkat jika dibandingkan dengan kuartal ketiga," ujar dia.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara pembiayaan utang APBN 2020 mencapai Rp 1.226,8 triliun, naik 180,4% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 437,5 triliun. Capaian tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara neto Rp 1.177,2 triliun dan pinjaman neto Rp 49,7 triliun.
Di sisi lain, penerimaan pajak 2020 hanya mencapai 89,3% dari target atau terealisasi Rp 1.070 triliun. Penerimaan pajak menjadi yang paling terpukul dampak dari pandemi karena pemerintah juga memberikan insentif pajak kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengan serta dunia usaha yang terimbas pandemi Covid-19. Insentif diberikan dalam bentuk antara lain Pajak Penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah, Pengurangan PPh pasal 25, Restitusi Pajak Pertambahan Nilai yang dipercepat, dan PPh Final UMKM DTP.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.633,6 triliun atau 96,1% dari target Perpres 72/2020. Jika dibandingkan dengan capaian tahun 2019, realisasi pendapatan negara tahun 2020 tersebut tumbuh negatif sebesar 16,7%.