H-7 Lebaran, Pemerintah Sudah Cairkan THR PNS Rp 16 Triliun

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Total THR yang telah dibayarkan untuk PNS pusat mencapai Rp 7,37 triliun untuk 1,79 juta orang.
6/5/2021, 18.24 WIB

Pemerintah telah mencairkan THR PNS mencapai Rp 16,07 triliun hingga 5 Mei 2021. Angka tersebut baru terealisasi 52,17% dari alokasi Rp 30,8 triliun.

Melansir akun twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, realisasi tersebut terdiri dari THR Pegawai ASN, TNI, Polri Rp 7,19 triliun, THR Pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik Rp 62,1 miliar, dan Pegawai Non ASN LNS Rp 119,56 miliar. Total THR yang telah dibayarkan untuk PNS pusat mencapai Rp 7,37 triliun untuk 1,79 juta orang.

Pemerintah juga telah membayarkan THR pensiunan yang disalurkan melalui PT Taspen Rp 7,6 triliun dan PT Asabri Rp 1,1 triliun. THR kepada pensiunan telah cair 100% dan dibayarkan pada 30 April. 

"Sementara untuk ASN daerah, mekanisme penyalurannya mengikuti kebijakan pemerintah daerah masing-masing," demikian tertulis dalam pengumuman di akun twitter tersebut, Kamis (6/5).

Pemerintah menetapkan THR dan gaji ke-13 PNS tahun sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tahun lalu. Ketetapan tersebut memicu petisi yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memenuhi janji membayarkan THR PNS secara penuh atau mencakup tunjangan kinerja. Petisi ini telah diteken hampir 20 ribu orang. 

Menanggapi petisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta PNS untuk tetap bersyukur atas kebijakan THR saat ini. "PNS di pusat dan rekan di daerah harus bersyukur. Di tengah kontraksi keuangan yang berat, pemerintah masih memberi THR di luar tunjangan kinerja," ujar Tito dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, Selasa (4/5).

Tito membandingkannya dengan pembayaran THR pegawai swasta. Banyak perusahaan yang saat ini masih kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Ia juga membandingkan dengan kondisi masyarakat yang menganggur lantaran terdampak pandemi Covid-19.

"Mereka tidak dapat apa-apa, siapa yang mau kasih THR? Jadi tolonglah beri pengertiannya, syukuri apa yang sudah ada," katanya.

Pemerintah, menurut Tito, tetap membayarkan THR PNS meski keuangan negara sangat tertekan saat ini. Abdi negara juga tetap mendapatkan gaji ke-13 yang akan dibayarkan pada Juni.

Petisi berjudul "THR dan Gaji ke-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" ini dimulai oleh Romansyah H. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani, serta Ketua dan Para Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam petisi tersebut, Romansyah menjelaskan, kebijakan THR tahun ini berbeda dengan penyataan dan janji Sri Mulyani pada Agustus 2020. Saat itu, menurut dia, Sri Mulyani menjelaskan bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 akan dibayar penuh dengan tunjangan kinerja sebagaimana tahun 2019. "Kemenkeu tidak memberikan alasan jelas terkait pergeseran anggaran THR yang sudah ditetapkan pada akhir tahun 2020 tersebut. Tiba-tiba berubah kebijakannya menjelang pencairan," ujar Romansyah dalam petisi tersebut.

Reporter: Agatha Olivia Victoria