Masyarakat sempat dihebohkan dengan munculnya Rancangan Peraturan Presiden yang berisi pengajuan anggaran jumbo dari Kementerian Pertahanan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengaku tak pernah mengetahui rencana anggaran pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) senilai Rp 1.760 triliun.
"Kalau dibiayai pinjaman luar negeri itu harus lewat Bappenas, tapi saya tidak pernah tau angka itu," kata Suharso dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (9/6).
Ia heran rencana belanja Alat Pertahanan dan Keamanan (alpahankam) tersebar ke masyarakat. Padahal, hal tersebut merupakan bagian dari rahasia negara.
Namun, Suharso menekankan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan alpahankam untuk TNI. "Kami tau persis keadaannya seperti apa bekal pokok yang dimiliki," ujarnya.
Pernyataan Suharso menanggapi Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie yang meminta Bappenas agar menunjukkan seluruh anggaran kementerian, termasuk Kemenhan secara transparan kepada pihaknya saat penyerahan UU APBN dan nota keuangan 2022. "Yang penting ada rincian anggarannya dilampirkan," ujar Dolfie dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, rincian anggaran dibutuhkan untuk mengetahui arah kebijakan masing-masing kementerian/lembaga. Dengan demikian, peran Bappenas sebagai perumus kebijakan dan tindakan koreksi semakin baik pada tahun depan.
Kemenhan akan mengusut pihak yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen Rancangan Peraturan Presiden tentang alpahankam Kemenhan dan TNI. Mereka menyatakan dokumen perencanaan tersebut adalah bagian dari rahasia negara sehingga penyebarnya akan dicari.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak juga menambahkan bahwa rancangan Perpres tersebut belum final. Dalam rancangan Perpres tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyiapkan anggaran belanja alutsista senilai US$ 124,9 miliar atau setara Rp 1.750 triliun hingga 2024 mendatang. Pembiayaan pengadaan peralatan tersebut akan dilakukan melalui APBN serta pinjaman luar negeri.
Anggaran tersebut terdiri dari US$ 79 miliar untuk pengadaan senjata, pembayaran bunga US$ 13,3 miliar, dan dana pemeliharaan US$ 32,2 miliar. “Kami sesalkan ada pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut alat politik untuk mengembangkan kebencian dan gossip dengan nuansa kecemburuan politik,” kata Dahnil, akhir Mei 2021.
Dahnil mengatakan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo bahwa harus ada kejelasan alat pertahanan RI selama lima hingga 25 tahun ke depan. Apalagi saat ini mayoritas alutsista Indonesia berusia tua. “60 persen alpahankam kita sudah sangat tua, usang, dan memprihatinkan,” kata Dahnil.
Dia juga menjelaskan bahwa biaya pengadaan tak akan membebani anggaran negara lantaran mengandalkan pinjaman. Adapun utang yang diberikan dalam tenor panjang serta bunga yang kecil.
Pembayaran utang tersebut akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pertahanan tiap tahun. “Dengan asumis alokasi anggaran Kemenhan di APBN konsisten 0,8 persen dari PDB selama 25 tahun ke depan,” kata Dahnil.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu juga kembali memastikan bahwa dokumen yang beredar belum final namun masih menjadi pembahasan. “Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan,” katanya.